Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Sikka Ancam Mogok karena Tunjangan Profesi Diduga Dipotong

Kompas.com - 20/07/2023, 19:23 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Ratusan guru penerima sertifikasi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana mogok kerja lantaran tunjangan profesi guru (TPG) yang diduga digelapkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) tak kunjung dibayar.

Adapun total dana sertifikasi yang diduga dipotong mencapai Rp 642.159.226

Hal tersebut mereka sampaikan saat menemui Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo di Aula Lantai 3 Kantor Bupati, Kamis (20/7/2023).

Ketua Forum Sertifikasi Guru Kabupaten Sikka Fransisco Yosi menerangkan, berdasarkan bukti rekening koran bank, ditemukan bukti bahwa transfer dana sertifikasi mengalami kekurangan.

"Bukti rekening koran Bank NTT dari masing-masing guru penerima TPG, bahwa kami guru-guru dan kepala sekolah penerima TPG mengalami kekurangan transferan dana TPG tahap I tri wulan I tahun anggaran 2023," ujar Fransisco.

Baca juga: Jumlah Gigitan Anjing Positif Rabies di Sikka Bertambah Jadi 42 Kasus

Para guru, kata Fransisko, meminta Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo memanggil mantan Kepala Dinas PKO Sikka yang sekarang menjadi Kadis Lingkungan Hidup Daerah (LHD) untuk tanggung jawab dan mengembalikan dana tunjangan profesi guru yang diduga telah digelapkan.

Mereka juga akan mogok kerja jika dana sertifikasi itu tak kunjung dibayar.

"Dalam kurun waktu tiga hari ke depan guru dan kepsek penerima tunjangan profesi guru yang tergabung dalam ikatan guru sertifikasi Kabupaten Sikka akan mogok kerja. Tutup sekolah dan menduduki dinas PKO Sikka," ujarnya.

Tanggapan bupati

Foto: Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo saat diwawancara di Lantai III Kantor Bupati, Kamis (20/7/2023).Serafinus Sandi Hayon Jehadu/Kompas.com Foto: Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo saat diwawancara di Lantai III Kantor Bupati, Kamis (20/7/2023).
Menanggapi hal tersebut Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo meminta para guru mempertimbangkan kembali rencana mogok kerja.

"Saya sampaikan untuk dipertimbangkan karena urusan dan kependidikan ini, ini kan urusannya banyak hal. Jangan sampai mengganggu urusan-urusan yang lain," ujar Roberto kepada wartawan.

Baca juga: Alasan Guru Honorer di Makassar Larang Pemuda Main Bola hingga Berujung Dianiaya

Roberto melanjutkan, PKO Sikka, mengurus lembaga pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Oleh sebab itu harus dipisahkan antara urusan pelayanan pendidikan dan dugaan pemotongan dana sertifikasi.

Baca juga: Pemuda di Makassar Aniaya Guru Honorer Usai Dilarang Main Bola Dalam Sekolah

"Jadi kalau hal ini kita dipisahkan, dan ini sudah masuk ke ranah inspektorat. Nanti informasi akan kami berikan secara intens kepada ketua ikatan (profesi guru) supaya mereka bisa mengikuti perkembangan," pungkasnya.

Kata Eks Kadis PKO

Sementara itu, mantan Kadis PKO Sikka Heri Sales mengaku kecewa sebab ratusan guru yang mengancam mogok itu tidak menemuinya. 

"Saya siap mau jelaskan, untuk kebenaran. Saya berjuang untuk bapak ibu guru. Saya tidak mau ada kegelapan yang menyembunyikan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com