Salin Artikel

Saat Ratusan Guru di Sikka NTT Pertanyakan Tunjangan Sertifikasi

Para guru menggunakan kendaraan roda dua dan empat, seperti pikap. Tampak sejumlah demonstran mengangkat spanduk yang bertuliskan, "Kami Sakit, Uang Kami Digelapkan".

Mereka meminta agar dana tunjangan profesi guru tahap I tri wulan I tahun anggaran 2023 senilai Rp 642.159.226 segera dibayar penuh. Mereka menduga, ada penyelewengan dana oleh oknum tertentu.

Penjelasan guru

Ketua Ikatan Sertifikasi Guru Kabupaten Sikka Fransisco Yosi menerangkan, berdasarkan bukti rekening koran bank, diduga ditemukan bahwa transfer dana sertifikasi kurang dari jumlah semestinya.

"Bukti rekening koran Bank NTT dari masing-masing guru penerima TPG, bahwa kami guru-guru dan kepala sekolah penerima TPG mengalami kekurangan transferan dana TPG tahap I tri wulan I tahun anggaran 2023," ujar Fransisco, Kamis.

Awalnya, beber Fransisko, para guru tidak menaruh curiga. Namun belakangan beredar informasi, diduga tunjangan sertifikasi guru telah digelapkan. Kondisi itu, lanjutnya, menjadi alasan para guru melakukan aksi demonstrasi.

"Yang kami ingin uang kami dikembalikan, soal urusan di penegakan hukum itu urusan lain. Paling penting uang kami harus dikembalikan," ucapnya.

Di hadapan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, ratusan guru juga mengancam akan mogok kerja selama tiga hari.

Menanggapi tuntutan para guru, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo berharap rencana mogok kerja selama tiga hari dipertimbangkan kembali.

"Saya sampaikan untuk dipertimbangkan karena urusan dan kependidikan ini, ini kan urusannya banyak hal. Jangan sampai mengganggu urusan-urusan yang lain," katanya.

Robi Idong, sapaan Fransiskus Roberto Diogo berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut dalam 60 hari.

Ia akan segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait yang diduga melakukan penggelapan.

"Untuk tuntutan pertama terkait oknum dinas PKO akan kami panggil," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya sebagai negara hukum selalu menghormati praduga tersalah. Jika belum dibuktikan, maka pihaknya tidak bisa menghukum seseorang.

Kendati demikian, lanjutnya, secara instansi, pemerintah akan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dalam menyikapi persoalan tersebut.

Apabila terbukti ada temuan penggelapan, maka langkah pertama adalah menyelamatkan, uang para guru penerima sertifikasi harus dikembalikan.

"Kalau dalam 60 hari tidak selesai maka proses selanjutnya kita akan serahkan ke pihak penegak hukum," katanya.

Tanggapan DPRD dan Dinas

Ratusan guru juga mendatangi Kantor DPRD Sikka dan menyampaikan tuntutan yang sama. Mereka meminta agar DPRD Sikka mengambil sikap tegas.

Wakil Ketua I DPRD Sikka Yosep Karimanto Eri mendesak pemerintah segera menyelesaikan tunjangan profesi guru. Ia berharap beberapa oknum yang diduga terlibat saling berkoordinasi agar segera membayar.

"Saya pikir ini salah satu alternatif yang paling baik sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum," ujar Yosep.

Kadis PKO Sikka Germanus Goleng meminta para guru bersabar, sebab kasus dugaan pemotongan dana tunjangan sertifikasi sedang dikaji oleh tim khusus.

Menurutnya tim sudah mendatangi beberapa sekolah untuk meminta keterangan. 

"Tapi saya minta para guru untuk bersabar percaya kepada saya. Saya mengimbau kepada teman-teman guru untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru dan juga kepada teman-teman di untuk memberikan pelayanan sesuai aturan," ujar Germanus.

Menanggapi hal tersebut mantan Kadis PKO Sikka Heri Sales mengatakan, proses pembayaran tunjangan profesi guru mengacu surat keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

"Di triwulan 1 itu kita melakukan pembayaran untuk bulan Januari, Februari, dan Maret dan pembayaran terjadi di bulan April," ujarnya.

Heri mengatakan, pihaknya melakukan pembayaran secara prosedur administrasi, yakni pengajuan lawat surat perintah membayar.

Jadi usulan ini dimulai dari operator melalui bendahara. Lalu, diverifikasi oleh Kasubag Keuangan, ke Sekretaris. Kemudian kepala dinas selaku kuasa pengguna anggaran untuk menanda tangani usulan SPM tersebut.

Hanya saja, lanjutnya, belakangan persoalan ini menuai persoalan setelah adanya pengaduan dari para guru penerima tunjangan sertifikasi.

Hari memastikan akan mengikuti semua penyelesaian persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/21/090920378/saat-ratusan-guru-di-sikka-ntt-pertanyakan-tunjangan-sertifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke