Kendati demikian, lanjutnya, secara instansi, pemerintah akan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dalam menyikapi persoalan tersebut.
Apabila terbukti ada temuan penggelapan, maka langkah pertama adalah menyelamatkan, uang para guru penerima sertifikasi harus dikembalikan.
"Kalau dalam 60 hari tidak selesai maka proses selanjutnya kita akan serahkan ke pihak penegak hukum," katanya.
Ratusan guru juga mendatangi Kantor DPRD Sikka dan menyampaikan tuntutan yang sama. Mereka meminta agar DPRD Sikka mengambil sikap tegas.
Wakil Ketua I DPRD Sikka Yosep Karimanto Eri mendesak pemerintah segera menyelesaikan tunjangan profesi guru. Ia berharap beberapa oknum yang diduga terlibat saling berkoordinasi agar segera membayar.
"Saya pikir ini salah satu alternatif yang paling baik sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum," ujar Yosep.
Baca juga: Dalam 4 Bulan, Kekerasan Perempuan dan Anak di Sikka Capai 116 Kasus
Kadis PKO Sikka Germanus Goleng meminta para guru bersabar, sebab kasus dugaan pemotongan dana tunjangan sertifikasi sedang dikaji oleh tim khusus.
Menurutnya tim sudah mendatangi beberapa sekolah untuk meminta keterangan.
"Tapi saya minta para guru untuk bersabar percaya kepada saya. Saya mengimbau kepada teman-teman guru untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru dan juga kepada teman-teman di untuk memberikan pelayanan sesuai aturan," ujar Germanus.
Baca juga: Kadis Pertanian Sebut Lebih dari 50.000 Hewan Penular Rabies di Sikka Belum Divaksinasi
Menanggapi hal tersebut mantan Kadis PKO Sikka Heri Sales mengatakan, proses pembayaran tunjangan profesi guru mengacu surat keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
"Di triwulan 1 itu kita melakukan pembayaran untuk bulan Januari, Februari, dan Maret dan pembayaran terjadi di bulan April," ujarnya.
Heri mengatakan, pihaknya melakukan pembayaran secara prosedur administrasi, yakni pengajuan lawat surat perintah membayar.
Jadi usulan ini dimulai dari operator melalui bendahara. Lalu, diverifikasi oleh Kasubag Keuangan, ke Sekretaris. Kemudian kepala dinas selaku kuasa pengguna anggaran untuk menanda tangani usulan SPM tersebut.
Hanya saja, lanjutnya, belakangan persoalan ini menuai persoalan setelah adanya pengaduan dari para guru penerima tunjangan sertifikasi.
Hari memastikan akan mengikuti semua penyelesaian persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.