Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ratusan Guru di Sikka NTT Pertanyakan Tunjangan Sertifikasi

Kompas.com - 21/07/2023, 09:09 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Ratusan guru penerima tunjangan sertifikasi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi demonstrasi, Kamis (20/7/2023).

Para guru menggunakan kendaraan roda dua dan empat, seperti pikap. Tampak sejumlah demonstran mengangkat spanduk yang bertuliskan, "Kami Sakit, Uang Kami Digelapkan".

Mereka meminta agar dana tunjangan profesi guru tahap I tri wulan I tahun anggaran 2023 senilai Rp 642.159.226 segera dibayar penuh. Mereka menduga, ada penyelewengan dana oleh oknum tertentu.

Baca juga: Guru di Sikka Ancam Mogok karena Tunjangan Profesi Diduga Dipotong

Penjelasan guru

Ketua Ikatan Sertifikasi Guru Kabupaten Sikka Fransisco Yosi menerangkan, berdasarkan bukti rekening koran bank, diduga ditemukan bahwa transfer dana sertifikasi kurang dari jumlah semestinya.

"Bukti rekening koran Bank NTT dari masing-masing guru penerima TPG, bahwa kami guru-guru dan kepala sekolah penerima TPG mengalami kekurangan transferan dana TPG tahap I tri wulan I tahun anggaran 2023," ujar Fransisco, Kamis.

Baca juga: Jumlah Gigitan Anjing Positif Rabies di Sikka Bertambah Jadi 42 Kasus

Awalnya, beber Fransisko, para guru tidak menaruh curiga. Namun belakangan beredar informasi, diduga tunjangan sertifikasi guru telah digelapkan. Kondisi itu, lanjutnya, menjadi alasan para guru melakukan aksi demonstrasi.

"Yang kami ingin uang kami dikembalikan, soal urusan di penegakan hukum itu urusan lain. Paling penting uang kami harus dikembalikan," ucapnya.

Di hadapan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, ratusan guru juga mengancam akan mogok kerja selama tiga hari.

Guru diminta tak mogok kerja

Foto: Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo saat diwawancara di Lantai III Kantor Bupati, Kamis (20/7/2023).Serafinus Sandi Hayon Jehadu/Kompas.com Foto: Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo saat diwawancara di Lantai III Kantor Bupati, Kamis (20/7/2023).

Menanggapi tuntutan para guru, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo berharap rencana mogok kerja selama tiga hari dipertimbangkan kembali.

"Saya sampaikan untuk dipertimbangkan karena urusan dan kependidikan ini, ini kan urusannya banyak hal. Jangan sampai mengganggu urusan-urusan yang lain," katanya.

Robi Idong, sapaan Fransiskus Roberto Diogo berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut dalam 60 hari.

Ia akan segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait yang diduga melakukan penggelapan.

"Untuk tuntutan pertama terkait oknum dinas PKO akan kami panggil," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga: Guru di Sikka Ancam Mogok karena Tunjangan Profesi Diduga Dipotong

Menurutnya sebagai negara hukum selalu menghormati praduga tersalah. Jika belum dibuktikan, maka pihaknya tidak bisa menghukum seseorang.

Halaman:


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com