PADANG, KOMPAS.com-Pemilihan Gubernur Sumatera Barat 2024 dipastikan tanpa calon perseorangan.
Hingga batas terakhir jadwal penerimaan syarat dukungan calon perseorangan, Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal calon yang mendaftar.
"Hingga batas terakhir, tidak ada bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan," kata Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban yang dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2024).
Baca juga: KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan
Menurut Ory, dengan tidak adanya bakal calon yang menyerahkan dukungan maka dipastikan pada Pilgub Sumbar 2024 tanpa calon perseorangan.
"Tahun 2020 lalu tanpa calon perseorangan juga. Hanya saja, waktu itu sempat ada bacalon yang menyerahkan persyaratan namun tidak lanjut ke tahap verifikasi perbaikan," jelas Ory.
Ory mengatakan untuk Pilkada kabupaten dan kota di Sumbar ada dua daerah yang menerima persyaratan dukungan yaitu Kabupaten Limapuluh Kota dan Bukittinggi.
KPU Kota Bukittinggi menerima dukungan Bapaslon Perseorangan Nofil Anoverta dan Frisdoreja pada Minggu pukul 22.30 WIB, dengan jumlah dukungan sebanyak 10.099 orang yang tersebar di tiga kecamatan.
Dukungan yang diserahkan oleh bakal pasangan calon perseorangan tersebut menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan status penyerahan diterima.
Baca juga: Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
Begitu juga, KPU Kabupaten 50 Kota menerima dokumen dukungan dari dua bakal pasangan calon perseorangan.
Pada 23.00 WIB, bakal pasangan calon Ferizal Ridwan dan Letkol (Purn) Dedi Henidal datang menyerahkan 45.333 dukungan yang tersebar di 13 kecamatan.