PADANG, KOMPAS.com-Pemilihan Gubernur Sumatera Barat 2024 dipastikan tanpa calon perseorangan.
Hingga batas terakhir jadwal penerimaan syarat dukungan calon perseorangan, Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal calon yang mendaftar.
"Hingga batas terakhir, tidak ada bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan," kata Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban yang dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2024).
Baca juga: KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan
Menurut Ory, dengan tidak adanya bakal calon yang menyerahkan dukungan maka dipastikan pada Pilgub Sumbar 2024 tanpa calon perseorangan.
"Tahun 2020 lalu tanpa calon perseorangan juga. Hanya saja, waktu itu sempat ada bacalon yang menyerahkan persyaratan namun tidak lanjut ke tahap verifikasi perbaikan," jelas Ory.
Ory mengatakan untuk Pilkada kabupaten dan kota di Sumbar ada dua daerah yang menerima persyaratan dukungan yaitu Kabupaten Limapuluh Kota dan Bukittinggi.
KPU Kota Bukittinggi menerima dukungan Bapaslon Perseorangan Nofil Anoverta dan Frisdoreja pada Minggu pukul 22.30 WIB, dengan jumlah dukungan sebanyak 10.099 orang yang tersebar di tiga kecamatan.
Dukungan yang diserahkan oleh bakal pasangan calon perseorangan tersebut menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan status penyerahan diterima.
Baca juga: Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
Begitu juga, KPU Kabupaten 50 Kota menerima dokumen dukungan dari dua bakal pasangan calon perseorangan.
Pada 23.00 WIB, bakal pasangan calon Ferizal Ridwan dan Letkol (Purn) Dedi Henidal datang menyerahkan 45.333 dukungan yang tersebar di 13 kecamatan.
Menjelang tutup, tepat pada23.52 WIB, bakal pasangan calon atas nama Desemri dan Wardi mengajukan 27.437 dukungan yang tersebar di 13 Kecamatan.
KPU Kabupaten 50 Kota masih menghitung dukungan yang diserahkan karena dua bakal pasangan calon itu menyerahkan dukungan tidak menggunakan silon.
Hingga berita ini diturunkan belum ada status penyerahan dukungan 2 Bapaslon Perseorangan tersebut.
"Mulai besok, KPU Kota Bukittinggi dan KPU Kabupaten 50 Kota dapat melanjutkan tahapan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan Bapaslon perseorangan yang sudah diterima," kata Ory.
Baca juga: Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...
Sama halnya dengan pemilihan gubernur dan wakil gubenur, 17 kabupaten dan kota lainnya di Sumbar dipastikan tidak memiliki bakal pasangan calon perseorangan.
Daerah itu adalah Padang, Padang Pariaman, Pariaman, Padang Panjang, Tanah Datar, Agam, Payakumbuh, Dharmasraya, Sijunjung, Sawahlunto, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan dan Mentawai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.