Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, dugaan korupsi terjadi pada pembangunan jembatan penghubung Pulau Tebingtinggi dengan Pulau Merbau.
Hingga kini, jembatan itu masih terbengkalai tanpa ada kejelasan kelanjutannya pembangunannya.
Sebab, ada dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan dan pengerjaan proyek yang dimulai sejak tahun 2012 itu.
Pembangunan jembatan Selat Rengit itu merupakan proyek multiyears dengan anggaran sebesar Rp 460 miliar lebih.
Pada tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp 125 miliar, tahun 2013 sebesar Rp 235 miliar dan tahun 2014 sebesar Rp 102 miliar.
Nilai ini belum termasuk biaya pengawasan tahun pertama, yaitu Rp 2 miliar, tahun kedua Rp 3,2 miliar dan tahun ketiga Rp 1,6 miliar.
Namun, kenyataannya proyek yang dikerjakan PT Nindya Karya KSO itu tidak tuntas dan baru berupa pancang-pancang.
Dalam penghitungan yang dilakukan oleh pihak Dinas PU Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, pekerjaan Jembatan Selat Rengit itu hanya sekitar 17 persen setelah berakhirnya masa pengerjaannya pada akhir 2014.
Pada saat itu, biaya penawaran dari perusahaan untuk menuntaskan pembangunan jembatan Selat Rengit, yakni sebesar Rp 447 miliar.
Sementara sesuai dengan aturan, pemerintah memberikan uang muka maksimal sebesar 15 persen atau sekitar Rp 67 miliar untuk memulai pembangunan jembatan pada tahun 2013.
"Kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 42.135.892.352," sebut Bambang.
Baca juga: Dilapori Dugaan Korupsi Rp 57 Miliar di UNS, Gibran: Kami Coba Baca Dulu Suratnya
Kerugian negara itu diketahui dari hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.
Bambang menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3, Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.