Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Korban TPPO Tujuan Selandia Baru, Susah Cari Kerja dan Terlilit Utang Miliaran

Kompas.com - 15/07/2023, 23:03 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Pengakuan korban

JW (26) warga Kecamatan Godong adalah satu-satunya korban TPPO dari Grobogan yang berpredikat Diploma III (D3), jebolan salah satu Universitas swasta di Semarang.

JW tertuduk lesu saat tiba di Kantor Dinsos Grobogan. Ia memilih tak banyak bicara setelah impiannya untuk bekerja ke Selandia Baru dengan gaji fantastis pupus.

Terlebih, JW juga sudah mengeluarkan biaya puluhan juta.

"Sukar nyari kerja, apalagi dengan gaji layak. Makanya saya tergiur ditawari teman untuk kerja ke Selandia Baru. Bayarannya, sejam 20 dolar Selandia Baru atau sekitar Rp 200.000. Padahal saya sudah lama mengikuti prosesnya dengan membayar Rp 15 juta ditambah uang tiket pesawat Rp 8 juta," tutur JW.

Baca juga: Keluarga TKW Cianjur Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Sindikat TPPO

Mewakili rekan-rekannya yang bernasib serupa, JW berharap uang puluhan juta yang sudah telanjur diserahkan ke para tersangka bisa dikembalikan.

"Kami mohon uang kami dipulangkan. Uang puluhan juta itu hasil kami ngutang. Kami juga tak tahu jika ternyata proses kami ilegal, tahunya resmi," kata JW.

Sementara itu FR (50) dan istrinya SW (45) warga Kecamatan Godong korban TPPO ke Selandia Baru mengaku selama ini sudah kelimpungan akibat terlilit utang mencapai Rp 1 miliar.

Usaha peternakan ayam yang lama mereka geluti perlahan gulung tikar akibat dihantam pandemi Covid-19.

"Sampai akhirnya kami tertarik ditawari ke Selandia Baru dengan gaji besar. Pikir kami nantinya bisa pelan-pelan melunasi beban utang kami Rp 1 miliar. Kami bangkrut akibat pagebluk virus corona. Bagaimana ini, kami sudah enggak bisa mikir," tutur FR.

Baca juga: KW Cianjur Korban TPPO Segera Dipulangkan, Kuasa Hukum Minta Ada Pendampingan

Kepala Dinsos Grobogan Edy Santoso mengatakan, sembilan korban TPPO asal Grobogan sedianya akan bertolak ke Selandia Baru melalui prosedur tak resmi.

Setelah mengikuti pelatihan kerja singkat di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Purwomartani, Sleman, para korban diharapkan bisa beralih ke pekerjaan yang tidak bersinggungan dengan hukum.

"Jadi bukan perusahaan jasa pemberangkatan TKI resmi tapi perorangan dan ini komplotan. Salah seorang tersangka punya suami di Selandia Baru yang mengaku bisa mempekerjakan mereka di perkebunan ceri. Kami Pemkab Grobogan dan Kemensos akan koordinasikan dengan kepolisian untuk perkembangan nasib korban ini," pungkas Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com