Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Dimutasi, 3 Pegawai Gugat Bupati Dompu ke PTUN

Kompas.com - 15/07/2023, 20:08 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Tiga pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggugat Bupati Dompu, Kader Jaelani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram.

Gugatan tersebut terkait dengan mutasi yang bersifat demosi (penurunan jabatan mereka).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Dompu Disebut Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar

Para penggugat yakni Husni Mubarak, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manggelewa yang kini dimutasi ke Puskesmas Soriutu.

Kemudian Soni Sukarno, Auditor Ahli Muda Inspektorat Dompu yang telah dimutasi dengan jabatan baru Kasi Bina Potensi Masyarakat Satuan Pol PP Dompu.

Terakhir Zaeruddin, Lurah Bali I yang kini menjabat Kasubbag Program Pelaporan dan Keuangan Satuan Pol PP Dompu.

Baca juga: Dikpora Dompu Batasi Siswa Baru Masuk Sekolah Swasta, Takut Sekolah Negeri Kekosongan

"Gugatan ini diajukan setelah melewati upaya pencarian keadilan yang cukup panjang," kata Kuasa Hukum Penggugat, Yan Mangandar Putra kepada Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).

Yan Mangandar Putra mengatakan, sengketa tersebut sudah terdaftar di PTUN Mataram dengan Nomor 28/G/2023/PTUN.MTR.

Menurutnya, mutasi yang dilakukan Bupati Dompu Kader Zaelani terhadap para penggugat melanggar aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Kades di Dompu Dipanggil Polisi Terkait Kasus Korupsi, Warga Blokade Jalan

Di antaranya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.

"Karena tidak memperhatikan kompetensi, pola karier, pemetaan pegawai, perpindahan dan pengembangan karir," jelasnya.

Selain berdampak terhadap pengembangan karir para penggugat, kebijakan Kader Zaelani itu disebut berimbas terhadap nama baik para penggugat di tengah masyarakat.

Para penggugat kini dianggap telah melakukan pelanggaran, sehingga diturunkan dari jabatan sebelumnya.

"Penggugat tercemar namanya di publik dan menjadi beban pikiran keluarga karena disangka melakukan pelanggaran disiplin sehingga dipindah," ujarnya.

Yan Mangandar menilai, kliennya sudah bekerja secara baik dan memiliki prestasi yang membanggakan bagi daerah.

Baca juga: Remaja 17 Tahun di Dompu Buat Onar dan Lukai Anggota TNI

Seperti halnya Husni Mubarak, dia telah sukses merubah status Rumah Sakit (RS) Pratama Manggelewa setara dengan fasilitas setingkat puskesmas menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manggelewa.

Halaman:


Terkini Lainnya

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com