Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak 13 Tahun di Mamuju Diperkosa Bergilir Pria Mabuk di Lapangan Bola, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Kompas.com - 28/06/2023, 15:29 WIB
Himawan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berinisial NHS (13) tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diduga diperkosa 4 pria dalam waktu yang berbeda-beda.

Hal ini membuat korban sempat dirawat di rumah sakit.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan, kejadian yang menimpa korban terkuak setelah warga memergoki aksi tak senonoh ini.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke penyidik Polresta Mamuju, Selasa (27/6/2023) malam.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 322 Juta, Sekdis ESDM Sulbar Dijadikan Tersangka Korupsi Proyek PLTS di Mamuju

Awalnya, korban diduga diperkosa oleh salah satu pelaku di Lapangan Bola Kalibibing, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, pada Kamis (22/6/2023) lalu.

Selang dua hari atau tepat Sabtu (24/6/2023) malam, korban kembali disetubuhi dua pria berbeda di tempat yang sama.

Dari kejadian ini, kata Herman, polisi menangkap 3 pelaku berinsial Sa (18), An (16) dan Mi (16).

Aksi dilakukan saat ketiga pelaku sedang meminum-minuman keras dan di bawah pengaruh alkohol.

"Saat terjadi terakhir itu, 3 orang tersangka sementara minum-minuman keras di lapangan sepak bola Kalibibing. Saat sedang minum-minuman ini datang korban untuk cerita-cerita, tapi dia tidak mabuk," kata Herman, kepada Kompas.com melalui telepon, pada Rabu (28/6/2023) siang.

Herman mengatakan, saat kejadian terakhir, Sabtu (24/6/2023) itu, pelaku silih berganti menyetubuhi korban dengan modus mengajak korban untuk menemaninya ke sudut lapangan sekitar 20 meter dari tempat minum-minuman keras.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com