Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 322 Juta, Sekdis ESDM Sulbar Dijadikan Tersangka Korupsi Proyek PLTS di Mamuju

Kompas.com - 23/06/2023, 23:34 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Penyidik Polda Sulbar menetapkan Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat berinisial PG (50) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kabupaten Mamuju

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, PG dijadikan tersangka bersama pria berinisial SP (49), Direktur PT Priyaka Karya sebagai pelaksana proyek ini. 

Proyek pembangunan PLTS ini diadakan di tahun anggaran 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2 miliar.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan, GM PT Antam Konawe Utara Ditahan Kejati Sultra

 

Proyek ini diadakan di Dusun Salumayang, Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Mamuju, Sulbar. 

Namun pada pelaksanaannya, kedua tersangka diduga tidak menjalankan proyek sesuai rancangan anggaran belanja (RAB) hingga merugikan negara sebesar Rp 322 juta. 

"Dari awal perencanaan kegiatan sudah dibuat dan tidak yang sebenarnya, di mana dalam dokumen dijelaskan ada 36 unit rumah hunian dan satu gereja. Pada faktanya di Dusun Salumayang hanya ada 12 unit rumah dan satu gereja dan hal tersebutlah yang juga menyebabkan proses kegiatan tidak dilaksanakan dengan semestinya," kata Syamsu kepada wartawan di Mapolda Sulbar, Jumat (23/6/2023). 

Baca juga: Jaksa Sita Uang Rp 1,9 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Dana PNPM di Tabanan

Saat proyek ini dijalankan, Syamsu menyebut PG bertindak sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan. PG membuat laporan palsu dan tidak menjalankan tupoksinya meski sebenarnya mengetahui kejanggalan proyek ini. 

Sementara SP selaku penyedia tidak pernah datang dan melihat langsung pelaksanaan pekerjaan. 

"Serta (SP) tidak melibatkan personel inti melainkan memerintahkan seseorang yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan yang memiliki kualifikasi semestinya," jelas Syamsu. 

Kasubdit Tipikor Polda Sulbar AKBP Hengky mengatakan bahwa saat proyek ini dikerjakan, PG saat itu masih menjabat sebagai Kepala Bidang Energi di Dinas ESDM Sulbar. 

Saat ini, penyidik, kata Hengky, masih mengembangkan proses sidik untuk menentukan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ini. 

"Kasus ini merupakan hasil temuan APH (aparat penegak hukum). Untuk pengembangan kami masih mendalami adanya kemungkinan tersangka lain," kata Hengky. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com