Wahyu juga menolak anggapan yang menyatakan penentuan anggota Paskibraka di tangan BPIP.
"Paskibraka asal provinsi di tingkat nasional bukan berada di tangan BPIP, karena proses seleksi yang diinput secara online tersebut menampilkan utusan berdasarkan peringkat, bukan kandidat," ujar Wahyu menjelaskan.
Berdasar hal demikian, maka tim pelatih dari TNI/Polri menyimpulkan Sepvira sebagai utusan Paskibraka berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan, sementara Bunga sebagai cadangan.
"Tim seleksi mengusulkan Sepvira, kemudian diikuti cadangannya, sebab tidak ada di dalam juknis itu menyebutkan kandidat, yang ada adalah peringkat, satu sebagai calon Paskibraka nasional, satu sebagai cadangan Paskibraka nasional," tegas Wahyu.
Baca juga: Jokowi Beri Kurban Sapi Limosin 1,1 Ton untuk Warga Babel, Dibeli Rp 130 Juta
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan seusai mendengarkan keseluruhan kronologi masalah, mengaku bakal berkonsultasi langsung ke pusat.
Suganda sekaligus bakal melakukan klarifikasi secara langsung serta mengajukan permohonan peninjauan kembali hasil seleksi Paskibraka nasional dari Bangka Belitung kepada BPIP.
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI itu juga berjanji menindak tegas pegawai yang menyalahi wewenang selama proses seleksi.
"Kita ingin supaya tidak ada rumor macam-macam yang beredar, kita di sini untuk membuat clear semuanya, semoga tidak ada yang bermain dalam hal ini. Saya selaku Pj Gubernur dan Pejabat Pembina Kepegawaian akan tindak tegas," ucap Pj Gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.