Berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka SB, polisi berhasil menemukan dua unit sepeda motor yakni Kawasaki Ninja berwarna Putih Biru.
Lalu dari tersangka HS polisi mengamankan menemukan dua unit sepeda motor yakni Yamaha Vixion dengan nomor polisi BL 3374 ZP, warna Hitam dan Honda Vario dengan nomor polisi BL 6036 DAE, warna merah.
“Sepeda motor yang diamankan dari dua pelaku itu tidak dilengkapi dengan bukti surat kendaraan dan kepemilikannya dan diduga dari hasil kejahatan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya bisa mendatangi Polres Aceh Utara dengan membawa bukti surat kelengkapan sepmor tersebut,”pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.