Salin Artikel

Ancam Warga Pakai Senjata Api Rakitan, 2 Pria di Aceh Utara Ditangkap

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Bawa senjata api rakitan untuk mencuri motor dan ancam warga, 2 pria di Desa Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Rakyat, Aceh Utara, ditangkap polisi. 

Kedua tersangka itu berinisial SB (32) dan HS (44). Keduanya ditangkap pada Jumat (19/5/2023). 

Dari tangan SB, polisi mengamankan satu pucuk pistol air softgun warna hitam dengan merek Taurus dan satu unit pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna perak.

Lalu dari penggeledahan HS, polisi amankan sebuah tas warna hitam abu-abu berisi satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna perak dan amunisinya kaliber 9 mm, tiga buah kunci T, tiga buah 3 selongsong, satu buah proyektil kaliber  7,62 mm, dua buah borgol dan satu air softgun.

“Berdasarkan pengakuan tersangka SB, senjata api itu didapatkan dari almarhum Abu Razak yang merupakan pelaku kriminal bersenjata Aceh. Pelaku meminta senjata itu untuk menakuti warga di desanya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra, saat gelar perkara di Mapolres Aceh Utara, Selasa (13/6/2023). 

Kedua tersangka itu diamankan berdasarkan laporan warga terkait tindakan SB sudah yang dilaporkan beberapa kali menembakkan senjata api itu agar warga takut.

Sementara itu, saat di hadapan polisi, SB ternyata sempat memakai senjata api itu untuk merampas motor warga. 

“Saat kita tangkap, kita juga sita tiga kunci T. Kata mereka digunakan untuk pencurian sepeda motor,” terangnya.


Berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka SB, polisi berhasil menemukan dua unit sepeda motor yakni Kawasaki Ninja berwarna Putih Biru.

Lalu dari tersangka HS polisi mengamankan menemukan dua unit sepeda motor yakni Yamaha Vixion dengan nomor polisi BL 3374 ZP, warna Hitam dan Honda Vario dengan nomor polisi BL 6036 DAE, warna merah.

“Sepeda motor yang diamankan dari dua pelaku itu tidak dilengkapi dengan bukti surat kendaraan dan kepemilikannya dan diduga dari hasil kejahatan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya bisa mendatangi Polres Aceh Utara dengan membawa bukti surat kelengkapan sepmor tersebut,”pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/13/153544978/ancam-warga-pakai-senjata-api-rakitan-2-pria-di-aceh-utara-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke