Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Warga Pakai Senjata Api Rakitan, 2 Pria di Aceh Utara Ditangkap

Kompas.com - 13/06/2023, 15:35 WIB
Masriadi ,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Bawa senjata api rakitan untuk mencuri motor dan ancam warga, 2 pria di Desa Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Rakyat, Aceh Utara, ditangkap polisi. 

Kedua tersangka itu berinisial SB (32) dan HS (44). Keduanya ditangkap pada Jumat (19/5/2023). 

Dari tangan SB, polisi mengamankan satu pucuk pistol air softgun warna hitam dengan merek Taurus dan satu unit pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna perak.

Baca juga: 3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

Lalu dari penggeledahan HS, polisi amankan sebuah tas warna hitam abu-abu berisi satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna perak dan amunisinya kaliber 9 mm, tiga buah kunci T, tiga buah 3 selongsong, satu buah proyektil kaliber  7,62 mm, dua buah borgol dan satu air softgun.

Baca juga: DPR Aceh Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Gubernur Ahmad Marzuki

“Berdasarkan pengakuan tersangka SB, senjata api itu didapatkan dari almarhum Abu Razak yang merupakan pelaku kriminal bersenjata Aceh. Pelaku meminta senjata itu untuk menakuti warga di desanya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra, saat gelar perkara di Mapolres Aceh Utara, Selasa (13/6/2023). 

Kedua tersangka itu diamankan berdasarkan laporan warga terkait tindakan SB sudah yang dilaporkan beberapa kali menembakkan senjata api itu agar warga takut.

Sementara itu, saat di hadapan polisi, SB ternyata sempat memakai senjata api itu untuk merampas motor warga. 

“Saat kita tangkap, kita juga sita tiga kunci T. Kata mereka digunakan untuk pencurian sepeda motor,” terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com