Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Subkontraktor Masjid Sheikh Zayed Solo Mengaku Belum Dibayar Rp 150 Juta

Kompas.com - 09/06/2023, 16:11 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Seorang pekerja subkontraktor pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, mengaku belum mendapat pembayaran penuh.

Padahal, masjid berlokasi di Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, sudah diresmikan Presiden Joko Widodo dan Presiden UEA Muhamad bin Zayed Al Nahyan (MBZ) dan telah dibuka untuk umum.

Dia adalah Ahmad Mustaqim (24), warga Solo, Jawa Tengah. Ahmad menjadi salah satu pekerja di subkontraktor PT Galang Insan Nusantara.

Menurutnya, PT Galang Insan Nusantara merupakan bagian subkontraktor pelaksana pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed, PT Waskita Karya.

Baca juga: Koalisi Pegiat HAM Laporkan Jokowi ke Wali Kota Solo, Dianggap Ingkar Janji Tak Temukan Wiji Thukul

Ahmad mengaku, mulai bekerja di proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo pada Oktober 2022.

Dia mendapat tugas borongan untuk mengerjakan railing tangga menara, railing kembang kawung, dan pemasangan papan petunjuk nama.

Di sisi lain, dirinya juga mengaku, ikut bekerja harian PT Galang Insan Nusantara sebagai koordinator untuk mencari tenaga guna mengerjakan harian seperti membuat tangga putar.

Ahmad menambahkan, tugasnya mengerjakan railing tangga menara dan pekerjaan lainnya selesai sebelum Masjid Raya Sheikh Zayed Solo diresmikan. Meskipun masih ada perbaikan setelah diresmikan.

"Selesai sebelum peresmian (Masjid Raya Sheikh Zayed) terus dilanjut lagi revisi-revisi sampai Februari kemarin. Pembayarannya sampai sekarang belum penuh. Cuma yang dibayar belum lunas. Kurangnya sekitar Rp 150 juta," kata Ahmad, saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, pada Kamis (8/6/2023).

Dia mengaku, uang jasa yang belum dibayarkan tersebut bukan hanya untuk dirinya.

Tetapi, juga pekerja lainnya yang dia cari untuk membantu menyelesaikan pekerjaan di Masjid Raya Sheikh Zayed.

Ahmad mengatakan, sudah berupaya meminta penjelasan soal pembayaran jasanya dari PT Galang Insan Nusantara. Tapi, dirinya mengaku selalu disalahkan.

Ahmad mengatakan, ia mendapat pekerjaan untuk mengerjakan beberapa pekerjaan dalam pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed bermula memasang iklan di media sosial.

"Itu kan saya pasang iklan di OLX. Terus pihak PT itu ada yang menghubungi saya pemilik PT-nya. Terus nawarin pekerjaan interior terus ada proyek masjid itu sudah kejar tayang. Terus ngejar target itu saya bantuin di sana," kata dia.

 

Tetapi, kata Ahmad, dari awal tidak ada perjanjian kontrak kerja dengan pihak PT Galang Insan Nusantara.

"Memang dari awal tidak ada perjanjian," ujar dia.

Terpisah, Kuasa Hukum PT Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya mengatakan, kliennya keberatan dengan apa yang disampaikan Ahmad.

Pihaknya juga meminta Ahmad membuktikan utang senilai Rp 150 juta.

Menurut dia, berdasarkan perhitungan dari kliennya, tidak ada utang senilai Rp 150 juta kepada Ahmad.

"Karena klien saya menolak apa yang disampaikan Mas Ahmad senilai Rp 150 juta. Itu tidak ada dasarnya. Saya sudah ketemu dengan klien saya sudah bicara nilai Rp 150 juta itu tidak ada itu berdasarkan perhitungan klien kami," kata dia.

Christiansen menyampaikan, Ahmad menyampaikan kepada PT Galang Insan Nusantara bisa mengerjakan hand railing.

Ahmad, kata dia, juga memberikan sampel kayu yang digunakan sebagai bahan hand railing.

"Lha menurut Pak Abraham (pemilik PT Galang Insan Nusantara) spek seperti ini bagus sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Waskita. Dan harganya sangat murah. Tiba saatnya sudah deal kemudian barang datang ternyata sama pegawainya Pak Abraham sudah sempat ditolak kayunya bengkok," kata dia.

Karena dikejar waktu, kata dia, hand railing akhirnya dipasang. Tetapi tidak sesuai yang diinginkan Waskita.

Dari pihak Ahmad, kata dia, juga tidak ada komunikasi untuk menggantinya dengan yang bagus.

Sehingga PT Galang Insan Nusantara mencari pihak lain untuk mengganti bahan hand railing dengan yang bagus.

Baca juga: Orang Kaya di Solo Diminta Tidak Sekolahkan Anaknya di SMP Negeri, Ini Alasannya

 

Secara bersamaan juga ada pengerjaan kembang kawung dan railing minaret.

"Akhirnya klien saya tetap tanggung jawab membongkar semuanya. Terus mencari pihak lain untuk mendapatkan spek yang bagus dan sekaligus bongkar. Biaya bongkar, terus biaya beli yang baru itu butuh biaya banyak," ujar dia.

Dia mengatakan, untuk kembang kawung ada empat pekerjaan. Satu dari empat yang dikerjakan Ahmad dianggap baik sehingga PT Galang Insan Nusantara membayarnya.

"Lha yang kembang kawung 1, 2, 3, 4. Kalau yang 1 itu menurut klien saya apa yang dikerjakan oleh Mas Ahmad sudah bagus makanya dibayar. Lha yang 2, 3, 4 itu sampai dengan sekarang belum ada tanda terima dari pihak Waskita. Artinya, itu masih ada revisi-revisi yang harus dikerjakan klien saya," ujar dia.

 

"Sehingga klien saya selain menderita kerugian material, dihadapan Waskita jelek," sambung dia.

Kemudian pengerjaan kembang kawung juga dianggap tidak sesuai yang diinginkan Waskita.

Cat yang diinginkan warna emas, tetapi cat yang digunakan warnanya berbeda dan masih ada pengerjaan lainnya yang juga dianggap tak sesuai.

Baca juga: Diduga untuk Beli Makan, Tukang Ojek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Nekat Maling Pipa Besi Rongsokan

"Jadi, karena tidak sesuai spek itu dan sampai saat ini yang kembang kawung itu belum ada penyerahan dari pihak Waskita. Ahmad ini hanya jasa tukang saja sebenarnya," kata dia.

Christiansen mengungkapkan, tidak ada perjanjian kontrak kerja antara kliennya dengan Ahmad.

Tetapi kerja sama dilakukan atas dasar kepercayaan.

"Memang tidak ada perjanjian. Perjanjiannya lisan ya. Saling percaya. Sebetulnya yang menawarkan diri Mas Ahmad bisa mengerjakan hand railing," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com