LAMPUNG, KOMPAS.com - Pelatih ekstrakurikuler pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa berinisial M (16).
Keluarga korban melapor ke kepolisian karena ada keganjilan pada kondisi tubuh korban saat meninggal dunia.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas membenarkan pihaknya telah menetapkan guru silat berinisial A sebagai tersangka dalam kasus itu.
Baca juga: Siswa SMK di Lampung Diduga Tewas Dianiaya, Kepsek: Bukan Ekskul, tapi Latihan di Luar Jadwal
"Benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Edi saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).
Saat ini, pelatih berinsial A itu sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk penyelidikan lebih mendalam terkait kasus ini.
Baca juga: Ini Pemicu Penganiayaan Sesama Tahanan di Sel Polresta Banyumas yang Tewaskan 1 Orang
Dia menambahkan sejauh ini sudah 10 orang diperiksa sebagai saksi, yaitu para rekan korban yang ikut dalam pelatihan tersebut.