Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Silat di Lampung Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMK

Kompas.com - 09/06/2023, 15:41 WIB
Tri Purna Jaya,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pelatih ekstrakurikuler pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa berinisial M (16).

Keluarga korban melapor ke kepolisian karena ada keganjilan pada kondisi tubuh korban saat meninggal dunia.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas membenarkan pihaknya telah menetapkan guru silat berinisial A sebagai tersangka dalam kasus itu.

Baca juga: Siswa SMK di Lampung Diduga Tewas Dianiaya, Kepsek: Bukan Ekskul, tapi Latihan di Luar Jadwal

"Benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Edi saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).

Saat ini, pelatih berinsial A itu sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk penyelidikan lebih mendalam terkait kasus ini.

Baca juga: Ini Pemicu Penganiayaan Sesama Tahanan di Sel Polresta Banyumas yang Tewaskan 1 Orang

Dia menambahkan sejauh ini sudah 10 orang diperiksa sebagai saksi, yaitu para rekan korban yang ikut dalam pelatihan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com