Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Kaya di Solo Diminta Tidak Sekolahkan Anaknya di SMP Negeri, Ini Alasannya

Kompas.com - 08/06/2023, 16:04 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Warga Solo yang mampu secara ekonomi diharapkan tidak memasukkan anaknya ke sekolah negeri.

Mereka diminta untuk menjadikan sekolah swasta pilihan anaknya bersekolah saat pembukaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023.

Hal ini karena sekolah negeri, baik jenjang SD hingga SMP di Kota Solo tidak bisa menampung semua calon peserta didik baru.

Dilansir dari TribunSolo.com, kuota kursi saat ini yang tersedia di Kota Solo masih kurang dibandingkan jumlah total kelulusan siswa dari tahun 2022 lalu.

Untuk jenjang SD Negeri hanya terdapat kursi sebanyak 5.376 dan SMP negeri hanya 6.646, sementara data kelulusan tahun lalu di kedua jenjang pendidikan mencapai lebih dari 10.000 siswa.

Baca juga: Diduga untuk Beli Makan, Tukang Ojek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Nekat Maling Pipa Besi Rongsokan

Oleh karena itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dian Rineta mengimbau agar orang tua murid calon peserta didik baru agar juga melirik sekolah-sekolah swasta.

Hal itu, tidak lain menurut Dian karena kualitas sekolah negeri dan swasta di Solo saat ini hampir setara.

“Kami berharap masyarakat yang mampu secara ekonomi menjadikan sekolah swasta sebagai pilihan," ucap Dian, kepada TribunSolo.com, Kamis (8/6/2023).

"Teman-teman swasta, itu kualitasnya sama," tambahnya.

Adapun Dinas Pendidikan sudah berusaha dengan melakukan penambahan kuota kursi di sekolah negeri.

Namun penambahan tersebut hanya untuk jenjang SD Negeri untuk PPDB tahun ini.

Baca juga: Orang Kaya di Batam Diminta Tak Masukkan Anaknya ke Sekolah Negeri

“Kuota afirmasi berubah. SD awalnya sama dengan SMP yakni 35 persen, sekarang SD menjadi 50 persen," terang Dian.

"Dengan asumsi jumlah siswa SD totalnya mendekati 55 persen kuota SD,” tambahnya.

Perubahan aturan ini diakui Dian sebagai upaya untuk menampung calon peserta didik dari tiga golongan keluarga kurang mampu.

“P1 dan P2 itu bisa tertampung semua, sedangkan untuk P3 tetap bersaing dengan zonasi. Karena P3 itu masuknya rentan risiko sosial," tutur Dian.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com