Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tolak Penangguhan Tahanan Tersangka Pelecehan Seksual di FK Unand

Kompas.com - 09/06/2023, 15:50 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat menolak permohonan penangguhan tahanan tersangka pelecehan seksual mahasiswa Universitas Andalas.

Dengan demikian, tersangka H (22) dan N (21) masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air Padang hingga 20 hari ke depan terhitung sejak ditahan Rabu (7/6/2023) lalu.

"Permohonannya belum bisa dikabulkan. Mereka kita tahan di Rutan Anak Air Padang hingga 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera yang dihubungi Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Depresi, Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand Ajukan Penangguhan Penahanan

Budi mengatakan alasan dilakukan penahanan adalah dikarenakan kedua tersangka ancaman hukuman di atas lima tahun, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Saat ini, kata Budi, jaksa berupaya untuk segera melimpahkan kasus itu ke pengadilan untuk disidangkan.

Kejari Padang sudah membentuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai M Qosim.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum tersangka pelecehan seksual mahasiswa kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang, N (21) mengajukan penangguhan tahanan ke Kejaksaan Negeri Padang.

Baca juga: 2 Mahasiswa FK Unand Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditahan di Rutan

Saat ini N bersama tersangka lainnya, H (22) telah ditahan Kejari Padang di Rumah Tahanan Ana Air Padang usai pelimpahan berkas, Rabu (7/6/2023) kemarin.

"Kita ajukan penangguhan penahanan karena itu hak tersangka," kata kuasa hukum N, Ardisal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com