Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Warga Tegal Binangun Menolak Masuk Wilayah Banyuasin

Kompas.com - 07/06/2023, 13:48 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat Rukun Tetangga (RT) di Tegal Binangun, menolak wilayahnya dimasukkan sebagai wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Keputusan batas wilayah yang dipersoalkan tersebut setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 134 tahun 2022 dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Ketua Forum Warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, Suhardi Suhai yang mewakili warga Tegal Binangun mengatakan, empat RT yang dimasukkan wilayah Banyuasin tersebut meliputi RT 24, 25, 34, 41 yang berada di RW 08.

“Padahal sejak zaman dulu dari kemerdekaan administrasi kami ini Palembang, mulai dari KTP, KK, sertifikat tanah. Tapi semenjak Permendagri itu keluar, kami malah masuk Banyuasin,” kata Suhardi dihubungi KompaS.com, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Takut Istri, Muji Tak Ikut Mengeksekusi Juragan Sawit di Banyuasin

Suhardi menjelaskan, Permendagri itu sebelumnya direkomendasikan sebanyak 10 RW masuk wilayah Palembang. Namun, saat diterbitkan ternyata hanya sembilan RW yang masuk Banyuasin, sedangkan RW 08 yang menaungi 9 RT tidak masuk wilayah Banyuasin.

“Tapi yang kami permasalahkan, hanya empat RT saja untuk masuk Palembang,” ujarnya.

Sebelum masalah itu mencuat, perwakilan warga Tegal Binangun sempat menghadap Gubernur Sumsel Herman Deru pada (29/5/2023). Mereka kemudian diarahkan untuk menemui Kepala Biro Pemerintahan.

“Namun, hingga sekarang belum ada respons,” ungkap Suhardi.

Dengan kondisi tanpa kejelasan, warga di empat RT Tegal Binangun mengancam akan Golput pada Pemilu nanti bila administrasi mereka tidak dimasukkan ke kota Palembang.

“Di sini ada 2.500 suara, lebih kurang. Pemkot juga tidak tanggap, beberapa kali bupati Banyuasin mengeluarkan statemen Pemkot diam, seolah pembiaran,” sesalnya.

2 kepala daerah akan dipanggil

Dihubungi terpisah, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan akan memanggil dua kepala daerah yakni Pemerintah Kota Palembang dan Pemkab Banyuasin untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya ingin masalah ini cepat selesai, jangan kasus ini terus berlarut,” kata Herman.

Menurut Herman, masalah ini sebelumnya sempat dibahas bersama. Namun, dikarenakan semuanya tak terakomodir, persoalan itu sampai sekarang belum selesai.

“Kalau tidak salah ada 4 RT yang tidak masuk, ini nanti akan dibahas lagi,” ujarnya.

Baca juga: Pembunuhan Juragan Sawit di Banyuasin Ternyata Diotaki Sepupu Korban

Terkait ancaman warga untuk Golput bila tak masuk wilayah kota Palembang, menurut Herman itu adalah hak mereka sebagai warga negara.

"Jadi itu haknya bukan kewajiban. Kita pisahkan hal itu antara menunaikan hak nya atau tidak menunaikan nya itu hak setiap warga negara dan itu pilihan masing-masing," jelas Herman.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, mereka akan membawa tuntutan warga tegal binangun tersebut ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) pada (9/6/2023) nanti.

“Ini akan dibahas pada 9 Juni nanti, bersama Kementerian ATR dan Kementerian lain. Apa yang disampaikan masyarakat akan kami respons,” kata Dewa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com