BANYUASIN, KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga perampok dan pembunuh Karim Subandi (50), juragan sawit asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ketiga pelaku bernama Arif Widianto (30), Rais Ngibadus Solihin (37), dan Muji Riyanto (31), yang semuanya merupakan warga Banyuasin.
Baca juga: Pembunuhan Juragan Sawit di Banyuasin Ternyata Diotaki Sepupu Korban
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary mengatakan, dari pemeriksaan, pelaku bernama Muji Riyanto ternyata tak ikut mengeksekusi korban pada Kamis (25/5/2023) dini hari.
Baca juga: 3 Perampok yang Bunuh Juragan Sawit di Sumsel Ditangkap, 1 Masih Buron
Hal ini karena pelaku takut istrinya marah jika keluar rumah dini hari.
Muji akhirnya mengambil peran menjual mobil Toyota Innova milik korban setelah perampokan itu berhasil.
“Pada saat pertemuan, pelaku Arif mengajak untuk melakukannya pada hari Kamis sekira jam 03.00 WIB. Mendengar cerita tersebut, pelaku Muji tidak bisa ikut dikarenakan dianya takut dengan istrinya untuk keluar di waktu malam hari. Namun, apabila berhasil, pelaku Muji akan membantu menjualkan mobil tersebut,” kata Hary, Senin (29/5/2023).
Dari tiga pelaku, salah satunya merupakan sepupu korban bernama Arif Widianto (30).
Arif berperan merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap korban.
Setelah rencana itu matang, mereka lalu mendatangi kediaman korban di Desa Senda Mukti, RT 6, Dusun II, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Kamis (25/5/2023), dengan berpura-pura menumpang untuk menginap.
Korban pun tak menaruh curiga lantaran yang datang saat itu adalah Arif yang tak lain adalah sepupunya.
Namun, saat korban tertidur, pelaku langsung membekap korban.
Korban sempat melawan, tapi pelaku Rais mengambil besi dan memukul korban dua kali di dada dan leher sehingga korban tewas. Para pelaku kemudian membawa lari mobil korban.
Polisi sampai saat ini masih mengejar pelaku lainnya berinisial AS yang ikut dalam perampokan dan pembunuhan korban.
Sementara, mobil Toyota Innova milik korban telah didapatkan polisi dari para tersangka sebagai barang bukti.
“Pengakuan ketiga tersangka ini motifnya karena ada utang, sehingga merampok korban,” ungkap Hary.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.