BANYUASIN, KOMPAS.com- Satu dari empat perampok dan pembunuh juraga kelapa sawit Karim Subandi (50) di Desa Senda Mukti, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, diketahui adalah merupakan sepupu kandung korban.
Bahkan, Arif Widianto (30) yang merupakan sepupu Karim merupakan orang yang menjadi otak pelaku perampokan dan pembunuhan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyuasin AKP Hary Dinar mengatakan, sebelum perampokan itu berlangsung, Arif mengajak ketiga rekannya Muji Riyanto (31) dan AS (DPO) serta Muji Rianto (31) untuk merencanakan mengambil mobil Toyota Innova milik Karim.
Baca juga: 3 Perampok yang Bunuh Juragan Sawit di Sumsel Ditangkap, 1 Masih Buron
Mereka kemudian bertemu di rumah rekan Arif berinisial M untuk membahas rencana aksi perampokan tersebut.
“Kemudian para tersangka ini sepakat untuk melakukan perampokan pada hari Kamis pukul 03.00WIB,” kata Hary, saat melakukan gelar perkara, Senin (29/5/2023).
Setelah sepakat, ketiga pelaku kemudian mendatangi kediaman Karim pada dini hari hari dengan modus menumpang untuk menginap.
Korban pun tak menaruh curiga lantaran yang datang saat itu adalah Arif yang tak lain adalah sepupunya.
Baca juga: Perempuan di Tulangbawang Lampung Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Diculik oleh Perampok
Ia lalu membukakan pintu dan mempersilahkan ketiganya masuk untuk bermalam.
“Namun, saat korban tertidur pelaku ini langsung membekap korban. Korban sempat melawan kemudian pelaku Rais mengambil besi dan memukul korban dua kali di dadan dan leher sehingga korban saat itu sekarat,” jelas Hary.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.