Salin Artikel

Pembunuhan Juragan Sawit di Banyuasin Ternyata Diotaki Sepupu Korban

Bahkan, Arif Widianto (30) yang merupakan sepupu Karim merupakan orang yang menjadi otak pelaku perampokan dan pembunuhan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyuasin AKP Hary Dinar mengatakan, sebelum perampokan itu berlangsung, Arif mengajak ketiga rekannya Muji Riyanto (31) dan AS (DPO) serta Muji Rianto (31) untuk merencanakan mengambil mobil Toyota Innova milik Karim.

Mereka kemudian bertemu di rumah rekan Arif berinisial M untuk membahas rencana aksi perampokan tersebut.

“Kemudian para tersangka ini sepakat untuk melakukan perampokan pada hari Kamis pukul 03.00WIB,” kata Hary, saat melakukan gelar perkara, Senin (29/5/2023).

Setelah sepakat, ketiga pelaku kemudian mendatangi kediaman Karim pada dini hari hari dengan modus menumpang untuk menginap.

Korban pun tak menaruh curiga lantaran yang datang saat itu adalah Arif yang tak lain adalah sepupunya.

Ia lalu membukakan pintu dan mempersilahkan ketiganya masuk untuk bermalam.

“Namun, saat korban tertidur pelaku ini langsung membekap korban. Korban sempat melawan kemudian pelaku Rais mengambil besi dan memukul korban dua kali di dadan dan leher sehingga korban saat itu sekarat,” jelas Hary.


Saat Karim meregang nyawa, para pelaku mengambil satu unit mobil korban beserta BPKB, serta HP android milik korban.

Sementara, Karim yang mengalami luka parah akhirnya tewas setelah diikat oleh para pelaku.

“Pengakuan ketiga tersangka ini motifnya karena ada utang, sehingga merampok korban. Salah satu pelaku adalah sepupu korban,” ungkap Hary.

Diberitakan sebelumnya, Aksi perampokan dan pembunuhan sadis yang menimpa Karim Subandi (50) pada Kamis (25/5/2023) akhirnya terungkap setelah tiga pelaku tertangkap.

Ketiga pelaku tersebut yakni Arif Widianto (30), Rais Ngibadus Solihin (37) dan Muji Riyanto (31) yang semuanya merupakan warga Banyuasin.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda pada Jumat (26/5/2023).

Penangkapan pertama berawal saat polisi mendapatkan lokasi persembunyian tersangka Arif saat sedang berada di Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

Dari tersangka ini petugas menyita barang bukti berupa mobil Kijang Innova dengan plat nomor BG 1653 JP yang merupakan milik korban.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/29/122101278/pembunuhan-juragan-sawit-di-banyuasin-ternyata-diotaki-sepupu-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke