Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Capaian Gemilang Pemprov Sumsel Selama 2022, Aset Naik 5,82 Persen hingga Utang Turun 9,03 Persen

Kompas.com - 06/06/2023, 17:13 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Dalam hal ini, kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Rancangan Peraturan Daerah merupakan penjelasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan.

Sementara itu, penjelasan tentang output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2022 dan mendapatkan rekomendasi dari DPRD.

Laporan Keuangan Pemerintah Sumsel Tahun Anggaran 2022 telah diaudit BPK Perwakilan Provinsi Sumsel dan diserahkan kepada gubernur dan DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa pada 10 Mei 2023 lalu.

Baca juga: Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Adapun  Laporan Keuangan Pemerintah Sumsel mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali secara berturut-turut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com