Salin Artikel

Capaian Gemilang Pemprov Sumsel Selama 2022, Aset Naik 5,82 Persen hingga Utang Turun 9,03 Persen

KOMPAS.com – Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru menyampaikan sejumlah capaian gemilang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam Rapat Paripurna LXIV (64) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, Palembang, Senin (5/6/2023).

Dia menjelaskan, nilai aset Pemprov Sumsel pada 2022 bertambah sebesar 5,82 persen dari sebelumnya sebesar Rp 33,3 triliun menjadi Rp 35,24 triliun.

Rincian dari pertumbuhan aset itu, yakni nilai aset lancar naik sebesar 117,16 persen atau meningkat jadi Rp 449,2 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 206,85 miliar.

“Kemudian, nilai investasi jangka panjang Pemprov Sumsel naik sebesar 0,27 persen menjadi Rp 7,46 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 7,44 triliun,” paparnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Lalu, nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan naik sebesar 6,43 persen menjadi Rp 24,01 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 22,56 triliun.

Nilai aset lainnya setelah akumulasi amortisasi Pemprov Sumsel juga naik sebesar 7,12 persen menjadi Rp 3,31 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 3,09 triliun.

Herman juga mengatakan, kewajiban/utang Pemprov Sumsel tercatat menurun dengan nilai kewajiban/utang sebesar Rp 1,32 triliun pada 2022. Nilai itu turun sebesar 9,03 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,44 triliun

Rincian penurunan utang itu, pertama, nilai utang perhitungan pihak ketiga sebesar Rp 348,08 juta merupakan utang yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lainnya.

Kedua, utang bunga sebesar Rp 190,56 juta merupakan bunga pinjaman jangka panjang yang harus diakui pada 2022.

Ketiga, bagian lancar utang jangka panjang sebesar Rp 489,13 miliar merupakan bagian utang jangka panjang yang harus dibayar satu tahun ke depan.

Keempat, pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 3,11 miliar merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2022.

Kelima, utang belanja sebesar Rp 758,12 miliar merupakan utang belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja transfer yang belum dibayar sampai akhir tahun 2022.

Keenam, utang jangka pendek lainnya sebesar Rp 67,8 miliar yang merupakan utang belanja modal yang belum dibayar sampai dengan tahun anggaran berakhir.

Realisasi APBD

Herman menambahkan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumsel pada 2022 adalah sebesar Rp 10,03 triliun atau 94,35 persen dari anggaran sebesar Rp 10,63 triliun.

Rincian dari realisasi pendapatan Pemprov Sumsel pada 2022, pertama, adalah pendapatan asli daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 4,93 triliun atau 91,63 persen dari anggaran sebesar Rp 5,38 triliun.

Kedua, pendapatan transfer yang terealisasi sebesar Rp 5,09 triliun atau 97,88 persen dari anggaran sebesar Rp 5,2 triliun.

Ketiga, pendapatan daerah lainnya yang sah, yakni terealisasi sebesar Rp 15,9 miliar atau 40,68 persen dari anggaran sebesar Rp 39,09 miliar.

Sementara itu, realisasi dari sisi belanja pada 2022 sebesar Rp 9,66 triliun atau 92,70 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 10,42 triliun.

Rincian realisasi belanja, pertama, adalah belanja operasi dengan realisasi sebesar Rp 4,49 triliun atau 91,45 persen dari anggaran sebesar Rp 4,91 triliun.

Kedua, belanja modal terealisasi sebesar Rp 1,53 triliun atau 93,86 persen dari anggaran sebesar Rp 1,63 triliun.

Ketiga, belanja tak terduga terealisasi sebesar Rp 19,55 miliar atau 97,65 persen dari anggaran sebesar Rp 20,02 miliar.

Keempat, belanja transfer terealisasi sebesar Rp 3,6 triliun atau 93,53 persen dari anggaran sebesar Rp 3,85 triliun.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan, penerimaan pembiayaan pada 2023 terealisasi sebesar Rp 151,89 miliar atau 99,97 persen dari anggarannya sebesar Rp 151,94 miliar, dan terakhir untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 202,3 miliar atau 56,19 persen dari anggarannya sebesar Rp 360 miliar.

Dia menyebutkan, Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk tahun 2022.

Upaya untuk meningkatkan PAD, terutama dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pemanfaatan aset milik pemerintah, dan pengembangan jasa layanan melalui badan layanan umum daerah terus dilakukan untuk mendanai pembangunan di Sumsel.

"Selain itu efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Adapun Rapat Paripurna paripurna LXIV (64) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel dibuka Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati.

Untuk diketahui, rapat tersebut membahas agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2022.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam hal ini, kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Rancangan Peraturan Daerah merupakan penjelasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan.

Sementara itu, penjelasan tentang output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2022 dan mendapatkan rekomendasi dari DPRD.

Laporan Keuangan Pemerintah Sumsel Tahun Anggaran 2022 telah diaudit BPK Perwakilan Provinsi Sumsel dan diserahkan kepada gubernur dan DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa pada 10 Mei 2023 lalu.

Adapun  Laporan Keuangan Pemerintah Sumsel mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali secara berturut-turut.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/06/17133961/capaian-gemilang-pemprov-sumsel-selama-2022-aset-naik-582-persen-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke