Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Capaian Gemilang Pemprov Sumsel Selama 2022, Aset Naik 5,82 Persen hingga Utang Turun 9,03 Persen

Kompas.com - 06/06/2023, 17:13 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Kedua, pendapatan transfer yang terealisasi sebesar Rp 5,09 triliun atau 97,88 persen dari anggaran sebesar Rp 5,2 triliun.

Ketiga, pendapatan daerah lainnya yang sah, yakni terealisasi sebesar Rp 15,9 miliar atau 40,68 persen dari anggaran sebesar Rp 39,09 miliar.

Sementara itu, realisasi dari sisi belanja pada 2022 sebesar Rp 9,66 triliun atau 92,70 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 10,42 triliun.

Rincian realisasi belanja, pertama, adalah belanja operasi dengan realisasi sebesar Rp 4,49 triliun atau 91,45 persen dari anggaran sebesar Rp 4,91 triliun.

Baca juga: Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Kedua, belanja modal terealisasi sebesar Rp 1,53 triliun atau 93,86 persen dari anggaran sebesar Rp 1,63 triliun.

Ketiga, belanja tak terduga terealisasi sebesar Rp 19,55 miliar atau 97,65 persen dari anggaran sebesar Rp 20,02 miliar.

Keempat, belanja transfer terealisasi sebesar Rp 3,6 triliun atau 93,53 persen dari anggaran sebesar Rp 3,85 triliun.

Penerimaan lain

Lebih lanjut, Herman menjelaskan, penerimaan pembiayaan pada 2023 terealisasi sebesar Rp 151,89 miliar atau 99,97 persen dari anggarannya sebesar Rp 151,94 miliar, dan terakhir untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 202,3 miliar atau 56,19 persen dari anggarannya sebesar Rp 360 miliar.

Dia menyebutkan, Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk tahun 2022.

Baca juga: Gubernur Sumsel Kirim Tim Usut Kasus Ibu Hamil Meninggal karena Diduga Ditelantarkan Bidan

Upaya untuk meningkatkan PAD, terutama dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pemanfaatan aset milik pemerintah, dan pengembangan jasa layanan melalui badan layanan umum daerah terus dilakukan untuk mendanai pembangunan di Sumsel.

"Selain itu efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Adapun Rapat Paripurna paripurna LXIV (64) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel dibuka Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati.

Untuk diketahui, rapat tersebut membahas agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2022.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga: Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com