Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Penggelapan dan Pencucian Uang Pembangunan RS Universitas Muria Kudus, Kerugian Rp 24 Miliar

Kompas.com - 24/05/2023, 17:31 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang dengan korban Yayasan Universitas Muria, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng). 

Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, tindak pidana pencucian uang tersebut dilakukan oleh tiga orang yang berinisial MA, LR dan Z dengan kerugian Rp 24 miliar. 

"Otaknya MA yang berprofesi sebagai oknum advokat," jelasnya saat ditemui di kantornya Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (24/5/2023). 

Baca juga: PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Istri, dan Anak, Ada Dugaan Pencucian Uang

Dia menjelaskan, kejadian berawal dari adanya rencana pembentukan Fakultas Kedokteran di Universitas Muria Kudus yang diwajibkan mempunyai rumah sakit. Untuk itu, yayasan berencana mendirikan rumah sakit. 

"Rumah sakit mulai dikerjakan tahun 2012 sampai 2016," kata dia. 

Atas rencana pendirian rumah sakit tersebut, diadakanlah rapat pembina Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (YPUMK) dan ditunjuklah LR (Bendahara YPUMK) sebagai Ketua Tim Pendirian Rumah Sakit Sehat Muria (RSSM).

"Penunjukan itu berdasarkan berita acara persetujuan pembina dan surat tugas," paparnya.

Baca juga: Gara-gara Ini, Amien Rais Sebut Rapat DPR RI dan Mahfud MD soal Kasus Pencucian Uang Dapat Nilai Nol Besar

Setelah ditunjuk sebagai ketua tim, Z selaku Manager YPUMK juga diminta untuk membantu LR.

Dimulailah pendirian RSSM tahun 2012 diawali dengan melakukan pembelian sejumlah tanah dan dilanjutkan dengan pembangunan gedung rumah sakit. 

"Serta pembelian alat rumah sakit dengan menggunakan dana-dana milik YPUMK melalui beberapa pencairan cek, penarikan tunai bank dan kasir YPUMK," tambah Subagio. 

Berdasarkan transaksi rekening dan dokumen pendukung kuitansi, nota dan surat pengeluaran dana diketahui terdapat pengeluaran dana total Rp 24 miliar kurun waktu 2012 sampai dengan 2016.

"MA yang peran mempengaruhi dan mengendalikan turut serta melakukan pengeluaran dana YPUMK dengan cara menandatangani surat bukti kas keluar yang seolah-olah ada pembelian rumah dan tanah dawe dan menciptakan dokumen perjanjian kerjasama dan kuitansi seolah-seolah adanya utang dari pihak YPUMK," ungkap dia.  

Sampai saat ini, pembangunan rumah sakit tersebut tak kunjung jadi. Hanya terdapat bangunan fisik berupa bangunan pondasi dan tiang pancang.

Padahal, target pengerjaan seharusnya rampung pada 2016 yang lalu.  

"Dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi tiga oknum tadi," tambah dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com