Salin Artikel

Polisi Bongkar Penggelapan dan Pencucian Uang Pembangunan RS Universitas Muria Kudus, Kerugian Rp 24 Miliar

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang dengan korban Yayasan Universitas Muria, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng). 

Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, tindak pidana pencucian uang tersebut dilakukan oleh tiga orang yang berinisial MA, LR dan Z dengan kerugian Rp 24 miliar. 

"Otaknya MA yang berprofesi sebagai oknum advokat," jelasnya saat ditemui di kantornya Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (24/5/2023). 

Dia menjelaskan, kejadian berawal dari adanya rencana pembentukan Fakultas Kedokteran di Universitas Muria Kudus yang diwajibkan mempunyai rumah sakit. Untuk itu, yayasan berencana mendirikan rumah sakit. 

"Rumah sakit mulai dikerjakan tahun 2012 sampai 2016," kata dia. 

Atas rencana pendirian rumah sakit tersebut, diadakanlah rapat pembina Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (YPUMK) dan ditunjuklah LR (Bendahara YPUMK) sebagai Ketua Tim Pendirian Rumah Sakit Sehat Muria (RSSM).

"Penunjukan itu berdasarkan berita acara persetujuan pembina dan surat tugas," paparnya.

Setelah ditunjuk sebagai ketua tim, Z selaku Manager YPUMK juga diminta untuk membantu LR.

Dimulailah pendirian RSSM tahun 2012 diawali dengan melakukan pembelian sejumlah tanah dan dilanjutkan dengan pembangunan gedung rumah sakit. 

"Serta pembelian alat rumah sakit dengan menggunakan dana-dana milik YPUMK melalui beberapa pencairan cek, penarikan tunai bank dan kasir YPUMK," tambah Subagio. 

"MA yang peran mempengaruhi dan mengendalikan turut serta melakukan pengeluaran dana YPUMK dengan cara menandatangani surat bukti kas keluar yang seolah-olah ada pembelian rumah dan tanah dawe dan menciptakan dokumen perjanjian kerjasama dan kuitansi seolah-seolah adanya utang dari pihak YPUMK," ungkap dia.  

Sampai saat ini, pembangunan rumah sakit tersebut tak kunjung jadi. Hanya terdapat bangunan fisik berupa bangunan pondasi dan tiang pancang.

Padahal, target pengerjaan seharusnya rampung pada 2016 yang lalu.  

"Dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi tiga oknum tadi," tambah dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/24/173140578/polisi-bongkar-penggelapan-dan-pencucian-uang-pembangunan-rs-universitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke