SEMARANG, KOMPAS.com - Rapat dengar pendapat antara DPR RI Komisi III dengan Menteri Polhukam Mahfud MD soal pencucian uang mendapatkan nilai nol besar.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Syura Partai Ummat Amien Rais, saat menghadiri Rakerwil Partai Ummat di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
"Saya katakan, hasil dengar pendapat itu nol besar," jelas Amien Rais kepada awak media, Minggu (2/2/2023).
Nilai tersebut didasarkan, karena dalam rapat dengar pendapat antara DPR RI Komisi III dengan Menteri Polhukam tidak keputusannya.
"Keputusannya sesungguhnya eksekutif dan DPR melakukan perbaikan," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Amien Rais menyebut jika saat ini demokrasi hanya dalam omongan. "Kenyataannya adalah otokrasi dan oligarki," imbuhnya.
Dia bersyukur, kasus pencucian uang tersebut terungkap setelah kasus penganiyaan yang dilakukan anak mantan pejabat Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
"Setelah meledak bangsa ini paham ada ratusan triliun. Ini adalah gunung es. Kalau dibuka betul kita bisa turun ke jalan," imbuhnya.
Dia menegaskan, rapat dengar pendapat yang dilakukan DPR RI dan Menteri Polhukam sekitar 9 jam tersebut tidak ada hasilnya.
"Jadi kita ditontonkan 9 jam tapi tak ada hasilnya," ucap Amien Rais.
Baca juga: Isi Ceramah di Masjid Kampus UGM, Mahfud MD Curhat Sulit Sampaikan Aspirasi ke DPR
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.