Sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga telah meminta media tidak berspekulasi soal alamat pemenang tender.
Menurutnya jika pun ada masalah, maka ada instansi yang memiliki kewenangan untuk mengusut proyek itu.
"Ada lembaga yang namanya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kejaksaan, dan kepolisian, kita jangan mendahului asas praduga tak bersalah," kata Arinal.
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.