Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak di Lampung Pakai Rumah Warga dan Dipasangi Poster "Debitur Menunggak"

Kompas.com - 23/05/2023, 22:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Salah satu alamat kantor perusahaan pemenang tender jalan rusak di Provinsi Lampung ternyata memakai rumah warga dan tertempel stiker "Debitur Menunggak" di jendela rumah.

Alamat tersebut berada di Perum Green Valey, Kecamatan Rajabasa Raya, Kota Lampung.

Dari penelusuran Kompas.com, alamat itu milik dari PT Suci Karya Badinusa (PT SKB), pemenang tender Rp 59,5 miliar untuk rekonstruksi ruas jalan Kota Gajah-Simpang Randu.

Baca juga: Rumah Warga Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak, Pemprov Lampung: Penyedia Jasa Lalai Belum Update

Sementara itu, alamat kantor CV Bagas Adhi Perkasa (CV BAP) yang menang
tender rekonstruksi ruas Kota Metro-Kota Gajah dengan pagi anggaran sebesar Rp 5,09 miliar, berada di rumah warga di Gang Salak, Jalan Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung.

Kantor tersebut juga tampak sepi dan tak ada aktivitas para pegawai kantor.

Baca juga: KPK Sambangi RS Abdul Moeloek Lampung, Direktur RS: Minta Data Proyek

Penjelasan Pemprov Lampung

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Slamet Riadi menjelaskan bahwa pihak perusahaan tidak memperbarui data soal alamat.

Untuk CV BAP, kata Riadi, sudah pindah ke Perum Wisma Mas di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada 10 Maret 2022.

Menurut Riadi, keikutsertaan CV BAP dalam tender perbaikan jalan itu diperkuat dengan pengabsahan domisili pamong setempat dan akta notaris beralamat baru.

"Kenapa tidak sesuai dengan profil? Karena masih alamat lama," kata Riadi.

 

Kantor pemenang tender proyek perbaikan jalan rusak di Kecamatan Rajabasa Raya, disegel bank, Minggu (21/5/2023).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Kantor pemenang tender proyek perbaikan jalan rusak di Kecamatan Rajabasa Raya, disegel bank, Minggu (21/5/2023).

Sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga telah meminta media tidak berspekulasi soal alamat pemenang tender.

Menurutnya jika pun ada masalah, maka ada instansi yang memiliki kewenangan untuk mengusut proyek itu.

"Ada lembaga yang namanya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kejaksaan, dan kepolisian, kita jangan mendahului asas praduga tak bersalah," kata Arinal.

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com