KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Rumah Sakit (RS) Abdul Moeloek di Kota Bandar Lampung pada Rabu (17/5/2023).
Direktur Utama RS Abdul Moeloek dr Lukman Pura menjelaskan, kedatangan tim KPK untuk meminta sejumlah data terkait proyek di rumah sakit itu.
"Tim datang meminta data proyek 2019 sampai dengan 2023," kata Lukman saat dihubungi, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Kadiskes Reihana Kembali Diklarifikasi KPK, Gubernur Lampung: Jangan Suuzan
Namun saat ditanya apakah data tersebut terkait atau berhubungan dengan Kadinkes Lampung Reihana, Lukman enggan menjelaskan secara detail. Lukman hanya menjawab data-data itu telah diberikan kepada tim KPK.
"Data sudah (diberikan)," kata Lukman.
Baca juga: Batal Diklarifikasi KPK Hari Ini, ART Sebut Kadinkes Reihana Jarang di Rumah Pribadi
Seperti diketahui, Reihana sempat menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama RS Abdul Moeloek pada 8 Agustus 2020 - Agustus 2021 lalu.
Saat itu Reihana menggantikan Heri Djoko Soebandriyo yang mengundurkan diri. Penunjukan Reihana ini berdasarkan surat perintah Gubernur Lampung nomor 821.2/195/VI.04/2020 tertanggal 5 Agustus 2020.