Salin Artikel

KPK Sambangi RS Abdul Moeloek Lampung, Direktur RS: Minta Data Proyek

KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Rumah Sakit (RS) Abdul Moeloek di Kota Bandar Lampung pada Rabu (17/5/2023). 

Direktur Utama RS Abdul Moeloek dr Lukman Pura menjelaskan, kedatangan tim KPK untuk meminta sejumlah data terkait proyek di rumah sakit itu.

"Tim datang meminta data proyek 2019 sampai dengan 2023," kata Lukman saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Namun saat ditanya apakah data tersebut terkait atau berhubungan dengan Kadinkes Lampung Reihana, Lukman enggan menjelaskan secara detail. Lukman hanya menjawab data-data itu telah diberikan kepada tim KPK.

"Data sudah (diberikan)," kata Lukman.

Seperti diketahui, Reihana sempat menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama RS Abdul Moeloek pada 8 Agustus 2020 - Agustus 2021 lalu.

Saat itu Reihana menggantikan Heri Djoko Soebandriyo yang mengundurkan diri. Penunjukan Reihana ini berdasarkan surat perintah Gubernur Lampung nomor 821.2/195/VI.04/2020 tertanggal 5 Agustus 2020.


Sementara itu, pada hari Senin (22/5), Reihana memberi klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK hari ini.

KPK memanggil Reihana karena hanya melaporkan satu dari enam rekening bank yang dimiliki.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan KPK mengirimkan tim ke Lampung untuk menelusuri aset Reihana.

"Sudah berangkat kemarin (Kamis), cek harta yang bersangkutan sekaligus mengumpulkan informasi," kata Pahala saat dihubungi wartawan, Jumat pekan lalu.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/22/181814478/kpk-sambangi-rs-abdul-moeloek-lampung-direktur-rs-minta-data-proyek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke