Sementara itu, pada hari Senin (22/5), Reihana memberi klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK hari ini.
KPK memanggil Reihana karena hanya melaporkan satu dari enam rekening bank yang dimiliki.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan KPK mengirimkan tim ke Lampung untuk menelusuri aset Reihana.
"Sudah berangkat kemarin (Kamis), cek harta yang bersangkutan sekaligus mengumpulkan informasi," kata Pahala saat dihubungi wartawan, Jumat pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.