Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Tua di Dalam Gang Ini Dijadikan Alamat Pemenang Tender Rp 5 Miliar Jalan Rusak di Lampung

Kompas.com - 23/05/2023, 16:24 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Rumah warga diduga dicatut sebagai alamat kantor perusahaan pemenang tender perbaikan jalan rusak di Provinsi Lampung.

Pemilik rumah mengaku tidak mengetahui dan tak pernah mengontrakkan rumah tersebut untuk perusahaan jasa kontruksi manapun.

Penelusuran Kompas.com pada Selasa (23/5/2023), rumah itu berada di Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja, No. 50, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Baca juga: Rumah Warga Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak, Pemprov Lampung: Penyedia Jasa Lalai Belum Update

Rumah milik warga bernama Surono (53) itu digunakan sebagai alamat kantor CV Gunung Emas Rajabasa (CV GER), pemenang tender proyek jalan.

Baca juga: Menelusuri Perusahaan Pemenang Tender Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Rumah Warga dan Kantor Disegel Bank

Dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, perusahaan ini menjadi pemenang tender rekonstruksi jalan ruas Tajab-Adijaya (link 089) di Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2023.

Pekerjaan ini berpagu anggaran Rp 5 miliar dengan harga negosiasi sebesar Rp 4,89 miliar.

Surono membenarkan alamat itu merupakan lokasi rumahnya. Namun, dia tidak pernah mendengar nama perusahaan CV GER.

Suara Surono sempat meninggi karena tiba-tiba mengetahui rumahnya dipakai sebagai alamat perusahaan.

Dia mengaku baru mengetahui nama CV GER dari wartawan yang melakukan penelusuran ke rumahnya.

Surono juga mengaku tidak pernah mengontrakkan rumahnya untuk dijadikan kantor perusahaan pemborong. 

"Enggak pernah, saya enggak pernah ngontrakin. Dari dulu keluarga saya yang tinggal di sini. Ini rumah warisan orangtua," kata Surono.

Surono sudah sejak tahun 1988 tinggal di lingkungan itu dan tidak pernah mengetahui ada kantor kontraktor di lingkungannya.

"Dulu di sini sawah semua, sampai sekarang udah padat (penduduk). Enggak ada itu kantor (perusahaan konstruksi)," kata Surono.

Dari pantauan Kompas.com, rumah tua milik Surono yang berdiri sejak tahun 1988 ini berada di dalam gang yang hanya bisa dilewati satu mobil.

Rumah tersebut persis berada di ujung pertigaan jalan kampung (hook).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

Regional
Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Regional
Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com