Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja Disidang, Kajari Bandar Lampung "Turun Gunung"

Kompas.com - 23/05/2023, 14:41 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Wawan Kurniawan, ketua rukun tetangga (RT) di Lampung yang membubarkan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung Helmi Hasan turun langsung dengan menjadi jaksa penuntut bersama enam jaksa lain.

Dalam dakwaannya, Helmi menyebut Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya itu telah melanggar dua pasal, yakni Pasal 335 dan Pasal 167 KUHP.

Baca juga: Limpahkan ke Kejati Lampung, Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja Tak Lagi Ditahan

Helmi menyebutkan Wawan memaksa masuk ke dalam area rumah yang dipakai beribadah oleh jemaat GKKD dengan cara melompati pagar.

"Terdakwa Wawan Kurniawan memaksa masuk ke suatu rumah, ruangan tertutup atau perkarangan tertutup yang dipakai orang lain, dengan cara melompat pagar," katanya di PN Tanjung Karang, Selasa (23/5/2023).

Dia menjelaskan, dua pasal yang didakwaan itu tidak berhubungan dengan masalah keagamaan.

Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan. Sedangkan Pasal 167 KUHP terkait memaksa masuk rumah atau pekarangan orang lain.

"Sesuai fakta perbuatan terdakwa, tidak bersentuhan dengan masalah keagamaan, hanya pasal perbuatan tidak menyenangkan dan memaksa masuk," kata Helmi seusai sidang.

Baca juga: Jemaat GKKD Maafkan dan Peluk Ketua RT di Lampung, Ini 6 Poin Perdamaian yang Disepakati

Perwakilan tim kuasa hukum terdakwa, Abdullah Aulia mengatakan tidak mengajukan eksepsi atau sanggahan atas dakwaan jaksa tersebut.

Abdullah mengatakan apa yang dijabarkan jaksa penuntut dalam dakwaan bisa dibuktikan tim kuasa hukum dalam persidangan mendatang.

"Apa yang disampaikan dalam dakwaan bisa kita buktikan, bahwa yang dilakukan klien kami terbukti tidak bersalah," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, oknum ketua RT berinisial WK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang berkaitan dengan peristiwa pelarangan ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com