KOMPAS.com - Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Lampung menerima permintaan maaf dari Wawan Kurniawan, Ketua Rukun Tetangga (RT) di Lingsuh, Rajabasa, Bandar Lampung.
Jemaat gereja juga memeluk Wawan sebagai tanda permasalahan tersebut sudah selesai.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu viral di media sosial video Wawan melarang jemaat GKKD untuk beribadah.
Baca juga: Berdamai, Ketua RT di Lampung Minta Maaf dan Peluk Jemaat GKKD
Permintaan maaf Wawan disampaikan saat pertemuan yang digelar di Aula Kelurahan Rajabasa, pada Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Videonya Viral Larang Jemaat Gereja d Lampung Beribadah, Ketua RT: Saya Hanya Mengingatkan...
Dalam pertemuan ini, ada enam poin yang disepakati.
Baca juga: Hasil Rapat Forkopimda, Jemaat GKKD Dapat Izin Sementara Penggunaan Tempat Ibadah Selama 2 Tahun
Pertama, pihak GKKD dan warga Lingsuh saling mendukung untuk menjaga toleransi kerukunan umat beragama dan keamanan bersama
Kedua, para pihak saling memaafkan dan tidak menuntut apa pun dalam bentuk jalur hukum baik perdata maupun pidana dan menyerahkan proses hukum kepada pemerintah yang berwenang
Ketiga, pihak masyarakat terkhusus Wawan dan pihak jemaat GKKD sudah saling memaafkan
Keempat, Wawan menyadari kekeliruan yang telah dilakukan dan menyatakan bahwa dengan tulus ikhlas dan meminta maaf kepada jemaat GKKD, pihak yang merasakan dampak dari peristiwa ini, wabil khusus bagi umat kristiani atau pemeluk agama lainnya
"Kelima, pihak jemaat GKKD dengan ini menerima permintaan maaf dari pihak masyarakat khususnya dari Bapak Wawan Kurniawan," dikutip dari rilis Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Lampung.
Keenam, pihak jemaat GKKD bilamana tidak menerima surat izin sementara penggunaan bangunan/gedung untuk beribadah dalam kurun waktu 1x24 jam, maka surat ini batal dan izin permanen IMB rumah ibadah GKKD akan diproses.
Surat pernyataan ditandatangani oleh pihak jemaat GKKD yang diwakili oleh Pendeta Naek Siregar dan Pendeta Parlindungan Lumban Toruan, sedangkan dari tokoh masyarakat diwakili oleh Wawan Kurniawan, M Yani Marjas, Ustaz Mustamil.
Pertemuan ini diinisiasi oleh oleh Camat dan Lurah Rajabasa Jaya, beserta unsur-unsur lainnya yaitu Kesbangpol Kota Bandar Lampung, FKUB Kota Bandar Lampung, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Kemenag Provinsi Lampung yang diwakili Kepala KUA Rajabasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.