KOMPAS.com - Ketua RT 12 Jalan Anggrek, Bandar Lampung, Rajabasa Jaya Wawan Kurniawan memberikan klarifikasi terkait videonya yang tersebar di grup WhatsApp.
Dalam video yang beredar, tampak Wawan melarang ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung, pada Minggu (19/2/2023).
Baca juga: Ketua RT Larang Jemaat GKKD Lampung Beribadah, Forum Kerukunan: Gereja Tak Berizin
Terkait video itu, Wawan membantah melakukan pelarangan ibadah ataupun persekusi.
Baca juga: Ketua RT di Lampung Mengamuk Bubarkan Ibadah Gereja, Forum Kerukunan: Hanya Miskomunikasi
Wawan mengatakan, dia dan sejumlah aparatur RT sekitar datang untuk mengingatkan terkait perizinan gereja.
Baca juga: Viral, Video Ketua RT di Lampung Mengamuk, Bubarkan Ibadah Gereja, Jemaat Dipaksa Keluar
"Sebelumnya sudah ada kesepakatan pada tahun 2020 lalu karena belum ada izin dari pemerintah, jadi diminta tunda dahulu untuk dijadikan tempat ibadah," kata Wawan, Senin (20/2/2023).
Diketahui bahwa gedung yang dijadikan sebagai gereja tersebut belum berizin.
Sehingga, ketika jemaat melakukan ibadah pada hari Minggu kemarin, Wawan datang untuk menanyakan apakah izinnya sudah ada.
"Takutnya nanti warga sini bertanya-tanya," kata Wawan.
Sementara, Ketua Panitia Ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Parlin Sihombing mengatakan, gereja itu sudah dibangun sejak tahun 2009.
Lalu, pada tahun 2014, pihak gereja sudah mengajukan izin tempat ibadah dan mendapatkan persetujuan warga dengan mengumpulkan 75 KTP warga setempat.
"Sebenarnya sudah lengkap dukungan warga, juga jumlah jemaat sudah mencapai 100 orang," kata Parlin.
Parlin mengatakan, pihaknya sudah mengikuti prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari dukungan hingga perizinan.
Namun, hingga saat ini perizinan itu belum juga diterima oleh pihak gereja.
"Kita coba lagi kemarin, karena kita dengar pidato Presiden Jokowi bahwa beribadah itu hak setiap warga negara. Kami rindu, kami punya gedung, kami ingin beribadah," kata Parlin.
Sebelumnya diberitakan, viral di grup WhatsApp sebuah video yang memperlihatkan seorang ketua RT di Bandar Lampung melarang ibadah gereja.
Ketua RT itu masuk lalu mengusir para jemaat yang sedang beribadah.
Video berdurasi 1 menit 7 detik yang telah beredar di grup WhatsApp itu menayangkan ketua RT tersebut masuk dan mengamuk di dalam gedung gereja.
Di video itu terlihat ketua RT mengusir para jemaat yang ada di dalam gereja. (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.