Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Ketua RT di Lampung Mengamuk, Bubarkan Ibadah Gereja, Jemaat Dipaksa Keluar

Kompas.com - 20/02/2023, 15:19 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Beredar di grup WhatsApp video seorang ketua RT di Bandar Lampung melarang sejumlah jemaat untuk beribadah di gereja.

Dari video berdurasi 1 menit 7 detik itu memperlihatkan Ketua RT berkaus biru dan mengenakan topi, memaksa masuk ke dalam gereja lalu mengusir para jemaat yang sedang ibadah.

Baca juga: Saat Aula Gereja Ebenhaezer Jadi Tempat Shalat bagi Peserta Kongres Masyarakat Adat di Papua...

Di video itu juga terlihat ketua RT tersebut memukul ponsel yang dipegang seorang jemaat yang sedang merekam aksinya.

Baca juga: Gereja Asei, Gereja Tua di Danau Sentani yang Sempat Hancur Saat Perang Dunia II

Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Kecamatan Rajabasa, Lampung, Minggu (19/2/2023).

Salah satu jemaat gereja, Lina Sinambela membenarkan peristiwa tersebut terjadi saat jemaat melaksanakan ibadah.

"Dia tiba-tiba masuk dan mengusir jemaat. Saya sempat bilang, 'ini satu jam lagi selesai, Pak, minta pengertiannya'," kata Lina saat ditemui di lokasi, Senin (20/2/2023).

Menurut Lina, pria yang masuk itu adalah ketua RT yang ada di sekitaran gereja. Pelarangan itu terjadi tanpa alasan.

"Enggak ada alasan, dia langsung minta jemaat pergi," kata Lina.

Untuk menghindari keributan, jemaat gereja mengalah dan menyelesaikan ibadah lebih awal dari biasanya.

Sementara, terkait peristiwa ini, Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan, peristiwa itu kini telah ditindaklanjuti oleh Polresta Bandar Lampung.

"Kita back up penanganannya," kata Reynold.

Kemenag turun tangan

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Lampung Puji Raharjo mengatakan, telah diadakan dialog secara damai dari semua pihak terkait pelarangan ibadah di GKKD.

"Walaupun kita berada dalam rumah ibadah agama lain, dialog dengan cara damai dalam menyelesaikan masalah rumah ibadah adalah satu-satunya jalan untuk membangun harmoni hubungan antar umat beragama," kata Puji dalam rilisnya.

Namun, terkait duduk masalah yang menyebabkan adanya persekusi ini, Puji belum bisa mengatakan secara detail.

Puji hanya menyebutkan berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.09/8/2006 Pasal 13 -20 tentang Persyaratan Rumah Tinggal yang semua kegiatan dimaksud harus mengikuti prosedur sebagaimana ditetapkan oleh peraturan bersama tersebut.

"Saya selaku Kepala Kantor Kemenag berharap kita semua tentu menginginkan adanya kedamaian, keamanan, dan keharmonisan antar pemeluk agama. Mari permasalahan ini kita selesaikan bersama-sama dengan tetap mengedepankan kebersamaan, kerukunan, serta menjaga kondusifitas dan harmoni antar umat beragama," kata Puji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residvis Kasus Pembununan dan KDRT

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residvis Kasus Pembununan dan KDRT

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com