Terkait pemilihan mobil mewah tersebut, kata Deden, tidak ada aturan pemilihan jenis kendaraan yang diperbolehkan menjadi ambulance.
"Sampai saat ini belum ada aturan yang mengikat ya harus (mobil) apa, harus (jenis) apa. Jadi kita cari yang mudah saja. Kan harus terdaftar di e-katalog," ujar Deden.
Baca juga: BPTD Banten Sebut Manifes Penumpang KMP Royce 1 Ada 304 Orang, Data ASDP Tercampur
Nantinya, ambulans itu akan digunakan untuk pegawai dan anggota DPRD Banten yang membutuhkan.
"Jumlah pegawai di sekretariat DPRD ini kan hampir 1.000 termasuk anggota dewan. Dimana disitu kita harus mempersiapkan segala sesuatu yang tidak kita inginkan termasuk ambulance," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.