Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Indeks Sinar Ultraviolet (UV) dan Tingkat Bahayanya

Kompas.com - 25/04/2023, 17:30 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Terkait suhu udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan ini, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan bahwa kejadian tidak masuk dalam kategori fenomena gelombang panas (heatwave).

"Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas, karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut," ujar Dwikorita dalam siaran pers BMKG, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Apa Itu Sinar UV dari Matahari?

Ditinjau dari karakteristiknya, suhu udara panas yang terjadi di wilayah Indonesia disebabkan adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.

Sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Baca juga: Wilayah Indonesia Terpapar Sinar UV Kategori Ekstrem, Ini Antisipasinya

Lebih lanjut, Dwikorita juga memberikan penjelasan tentang kondisi suhu udara panas yang oleh berbagai media dikaitkan dengan fluktuasi radiasi ultraviolet (UV) dari sinar matahari.

Dia menegaskan, tinggi rendahnya indeks UV tidak memberikan pengaruh langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah.

Baca juga: Penjelasan BMKG soal Peringatan Sinar UV Tinggi Jam 11.00-13.00

Sementara itu, BMKG mengeluarkan peringatan terkait tingginya paparan sinar ultraviolet (UV) di Indonesia pada Selasa (25/4/2023) siang hari.

Dalam unggahan di akun Instagram @infobmkg, dijelaskan beberapa gambaran citra indeks sinar UV di Indonesia, mulai pukul 06.00-17.00 WIB.

Pada pukul 11.00-13.00 WIB, gambaran citra indeks sinar UV di Indonesia berwarna merah yang berarti masuk ke level risiko bahaya sangat tinggi.

Apa Itu Indeks Sinar UV?

Besar kecilnya radiasi UV yang mencapai permukaan bumi memiliki indikator nilai indeks UV, yang juga disebut dengan Indeks sinar Ultraviolet, Indeks Ultraviolet, indeks UV atau UV index.

Dilansir dari laman BMKG, indeks UV adalah angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia.

Pemantauan terhadap indeks UV digunakan untuk mengukur tingkat sinar ultraviolet yang bermanfaat hingga yang dapat memberikan bahaya bagi manusia.

Setiap skala pada indeks UV setara dengan 0.025 Wm2 radiasi sinar ultraviolet.

Skala tersebut diperoleh berdasarkan fluks spektral radiasi UV dengan fungsi yang sesuai dengan efek fotobiologis pada kulit manusia, terintegrasi antara 250 dan 400 nm.

5 Kategori Indeks Sinar UV

Dilansir dari laman BMKG, terdapat lima kategori pola harian indeks UV yaitu 0-2 (Low), 3-5 (Moderate), 6-7 (High), 8-10 (Very high), dan 11 ke atas (Extreme).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

Regional
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Regional
Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Regional
Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Regional
Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Regional
Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Regional
Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Regional
Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Regional
Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Regional
Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Regional
Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com