Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Indeks Sinar Ultraviolet (UV) dan Tingkat Bahayanya

Kompas.com - 25/04/2023, 17:30 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Pada peta yang memuat informasi indeks UV sinar matahari, kelima kategori tersebut juga digambarkan dengan simbol warna skala.

1. Indeks Sinar UV Kategori Risiko Bahaya Rendah

Pola harian dengan indeks UV 0-2 masuk dalam kategori resiko bahaya rendah (Low).

Pada sebuah peta yang memuat informasi indeks UV sinar matahari, kategori resiko bahaya rendah digambarkan dengan simbol warna hijau.

Beberapa catatan yang harus diperhatikan masyarakat antara lain:

  • tingkat bahaya rendah bagi orang banyak.
  • kenakan kacamata hitam pada hari yang cerah.
  • gunakan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ bagi kulit sensitif.
  • permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.

2. Indeks Sinar UV Kategori Risiko Bahaya Sedang

Pola harian dengan indeks UV 3-5 masuk dalam kategori resiko bahaya sedang (Moderate).

Pada sebuah peta yang memuat informasi indeks UV sinar matahari, kategori resiko bahaya sedang digambarkan dengan simbol warna kuning.

Beberapa catatan yang harus diperhatikan masyarakat antara lain:

  • tingkat bahaya sedang bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung
  • tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.
  • kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.
  • oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
  • permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.

3. Indeks Sinar UV Kategori Risiko Bahaya Tinggi

Pola harian dengan indeks UV 6-7 masuk dalam kategori resiko bahaya tinggi (High).

Pada sebuah peta yang memuat informasi indeks UV sinar matahari, kategori resiko bahaya tinggi digambarkan dengan simbol warna oranye.

Beberapa catatan yang harus diperhatikan masyarakat antara lain:

  • tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan pelindung untuk menghindari kerusakan mata dan kulit.
  • kurangi waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.
  • tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.
  • kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.
  • oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
  • permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.

4. Indeks Sinar UV Kategori Risiko Bahaya Sangat Tinggi

Pola harian dengan indeks UV 8-10 masuk dalam kategori resiko bahaya sangat tinggi (Very High).

Pada sebuah peta yang memuat informasi indeks UV sinar matahari, kategori resiko bahaya sangat tinggi digambarkan dengan simbol warna merah.

Beberapa catatan yang harus diperhatikan masyarakat antara lain:

  • tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dengan cepat.
  • minimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.
  • tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.
  • kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.
  • oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
  • permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.

5. Indeks Sinar UV Kategori Risiko Bahaya Sangat Ekstrem

Pola harian dengan indeks UV >11 masuk dalam kategori resiko bahaya sangat ekstrem (Extreme).

Pada sebuah peta yang memuat informasi indeks UV sinar matahari, kategori resiko bahaya sangat ekstrem digambarkan dengan simbol warna ungu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com