Kapolsek Bukitraya AKP Syafnil membenarkan adanya aksi perusakan jalan umum itu.
Kata dia, ada dua perkara yang dilaporkan oleh warga.
"Untuk perkara tanah dan bangunan, buat laporannya ke Polresta Pekanbaru. Tapi, untuk kasus pengrusakan jalan umum , pengaduan masyarakat (Dumas) baru diterima," kata Syafnil saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu malam.
Baca juga: Sakit Hati Diejek Kerja Potong Ayam, Remaja di Riau Bunuh Temannya
Menurutnya, terlapor dalam perkara ini, yakni BM, sudah dilayangkan surat pemanggilan untuk dimintai klarifikasi.
"Terlapor dalam masalah ini sudah dikirimkan undangan klarifikasi. Selanjutnya, akan dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Bukitraya," kata Syafnil.
Sementara itu, dia menyebut jalan yang digali gerombolan ormas telah ditutup kembali. Petugas juga memasang garis polisi di lokasi.
"Sudah ditimbun lagi. Kita juga sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," tegas Syafnil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.