Salin Artikel

Jalan Perumahan di Pekanbaru Dirusak Ormas dengan Alat Berat, Warga 12 Jam Tak Bisa Keluar

Jalan tersebut diputus dengan menggunakan alat berat eskavator. Hal ini membuat warga sampai tak bisa keluar selama 12 jam.

Salah seorang warga setempat, Nanda (32) mengatakan, akses jalan itu diputus pada Sabtu (15/4/2023) malam.

"Jalan yang diputus persis di depan rumah saya. Kejadiannya magrib. Jalan digali pakai eskavator dengan panjang sekitar tiga meter dan kedalamannya satu meter. Selama 12 jam kami tak bisa keluar gara-gara jalan diputus," ujar Nanda saat ditemui Kompas.com, Minggu (16/4/2023).

Menurut Nanda, jalan itu diputus berawal dari dugaan sengketa lahan seorang warga berinisial BM.

Lokasi lahan sengketa itu melewati jalan umum ke permukiman warga.

"Objek lahan yang sengketa bukan di jalan yang diputus itu, tapi di tempat lain. Makanya kami heran kenapa jalan umum ke rumah kami yang diputus. Tepat depan rumah saya lagi," kata Nanda.

Dia menyebut, pihak yang bersengketa lahan mengerahkan gerombolan organisasi masyarakat alias ormas untuk memutus akses jalan tersebut.

Tidak hanya satu, Nanda bilang ada dua titik jalan umum yang digali pelaku tersebut.

"Ada dua titik jalan yang dirusak. Oknum ormas yang dikerahkan untuk menggali jalan umum tersebut," kata Nanda.

Polisi turun tangan

Atas pengrusakan jalan umum itu, Nanda bersama warga lainnya telah melapor ke Polsek Bukitraya, agar pelaku dapat ditangkap.

"Sudah kami laporkan ke polisi. Kami harap, pelaku yang merusak jalan ditangkap dan diproses hukum," tegas Nanda.

Setelah dilaporkan ke polisi, tambah dia, jalan yang dirusak sudah ditutup kembali, dan warga akhirnya bisa melintas.


Kapolsek Bukitraya AKP Syafnil membenarkan adanya aksi perusakan jalan umum itu.

Kata dia, ada dua perkara yang dilaporkan oleh warga.

"Untuk perkara tanah dan bangunan, buat laporannya ke Polresta Pekanbaru. Tapi, untuk kasus pengrusakan jalan umum , pengaduan masyarakat (Dumas) baru diterima," kata Syafnil saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu malam.

Menurutnya, terlapor dalam perkara ini, yakni BM, sudah dilayangkan surat pemanggilan untuk dimintai klarifikasi.

"Terlapor dalam masalah ini sudah dikirimkan undangan klarifikasi. Selanjutnya, akan dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Bukitraya," kata Syafnil.

Sementara itu, dia menyebut jalan yang digali gerombolan ormas telah ditutup kembali. Petugas juga memasang garis polisi di lokasi.

"Sudah ditimbun lagi. Kita juga sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," tegas Syafnil.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/17/082417478/jalan-perumahan-di-pekanbaru-dirusak-ormas-dengan-alat-berat-warga-12-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke