Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Bima Pelajar Indonesia di Australia, Separah Apa Jalan Rusak di Lampung?

Kompas.com - 15/04/2023, 11:21 WIB
Rachmawati

Editor

BBC News Indonesia membagi beberapa status jalan dan menemukan sejumlah provinsi yang kerusakan jalannya tergolong berat, berdasarkan data KemenPUPR.

Status Jalan Nasional dengan kategori rusak berat paling tinggi diduduki Kalimantan Tengah (12%) dan disusul dengan Papua Barat (10,7%), Papua (10,5%), Kalimantan Timur (4,5%), Jambi (3,37%), Riau (3,1%), Maluku (3%), Kalimantan Utara (3%), Maluku Utara (2,5%), Kalimantan Barat (2%).

Lampung menduduki posisi ke-13 dengan 1,7%.

Jalan nasional terdiri atas jalan arteri primer, jalan kolektor primer yang menghubungkan antar-ibu kota provinsi, jalan tol, dan jalan strategis nasional.

Baca juga: TikToker Bima Pengkritik Lampung Menangis Sebut Keluarganya Diintimidasi, Wagub: Kita Back Up

Status Jalan Provinsi dengan kategori rusak berat diduduki oleh Gorontalo (34,6%), Papua (26,9%), Sulawesi Tengah (26,8%), Maluku Utara (26%), Nusa Tenggara Timur (25,1%), Sulawesi Tenggara (23,8%), Riau (22,5%), Maluku (18,66%), Sulawesi Barat (18,5%), dan Bengkulu (17,2%).

Untuk urusan kerusakan berat Jalan Provinsi, Lampung ada di urutan ke-15 atau sekitar 9,8%.

Jalan provinsi ini terdiri atas jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten atau kota, jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota, jalan strategis provinsi; dan Jalan di Daerah Khusus Ibu kota Jakarta, kecuali yang termasuk jalan nasional.

Status Jalan Kabupaten dan Kota dengan kategori rusak berat tertinggi ditempati oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur (35,3%), Kalimantan Tengah (29,2%), Papua Barat (27,9%), Maluku (26,4%), Maluku Utara (24,8%), Sumatra Utara (24,7%), Sulawesi Tengah (24,4%), Papua (23%), Gorontalo (22,7%), dan Kalimantan Barat (22,3%).

Baca juga: Menelusuri Kota Baru Lampung yang Dikritik Tiktoker Bima, Ada Proyek Mangkrak Rp 1,2 Triliun, Akses Jalan Hancur

Dalam hal ini Lampung berada di urutan ke-23, (12,1%).

Jalan kabupaten ini meliputi jalan lokal primer yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antaribukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antardesa.

Akan tetapi, terlepas besar atau kecil kerusakan jalan yang terjadi di suatu wilayah, semua keluhan dan kritik dari warga patut ditindaklanjuti pemerintah, kata Pengacara Publik LBH Pers, Mustafa.

“Nggak boleh juga marah [pemerintahnya]. Kalau mereka sudah terima tugas sebagai pengelolaan negara, harus terima kritik. Itu tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Baca juga: Soal Kritik Tiktoker Bima terhadap Pembangunan di Lampung, Harusnya Pemprov Lakukan Evaluasi

Efek pemolisian warganet?

Seorang advokat bernama Gindha Ansori Wayka mengatakan akun TikTok Awbimax Reborn diduga menyesatkan dan merendahkan suku Lampung.

“Melaporkan akun Tiktok An. Awbimax Reborn ke Polda Lampung,“ tulis Gindha Ansori melalui website resminya, Senin (10/04).

Dalam laporannya itu, Gindha menggunakan pasal penyebaran berita bohong melalui UU Peraturan Hukum Pidana. Ia juga menggunakan Pasal 28 ayat 1 terkait penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan atas dasar SARA melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com