Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Pembunuh Bocah Perempuan di Kebun Sawit Divonis 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/04/2023, 16:36 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com-Remaja berinisial AC yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan bocah perempuan bernama Hafiza (8) di perkebunan sawit di Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung divonis hakim dengan hukuman 10 tahun penjara.

Keputusan majelis hakim dibacakan saat sidang di Pengadilan Negeri Mentok, Bangka Barat, Jumat (14/4/2023).

"Sudah divonis 10 tahun, sama dengan tuntutan jaksa," kata Kepala Pengadilan Negeri Mentok, Iwan Gunawan kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Pembunuh Anak Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Ditangkap

Iwan mengungkapkan, masih ada waktu tujuh hari untuk menyatakan banding terkait putusan tersebut.

Namun saat sidang tadi siang, para pihak terlihat menerima vonis hakim.

"Tidak ada yang keberatan tadi. Tapi belum tahu juga nantinya karena ada waktu tujuh hari," ujar Iwan.

Sehari sebelumnya majelis hakim telah mendengarkan tuntutan jaksa yang meminta pelaku dihukum 10 tahun penjara.

Kasus tersebut termasuk kasus anak berhadapan dengan hukum karena pelaku maupun korban masih di bawah umur.

Kasus bermula saat jasad Hafiza ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi mengenaskan di areal perkebunan sawit.

Baca juga: Kapolda Babel Datangi TKP Kasus Bocah Perempuan Tewas di Kebun Sawit

Saat ditemukan pada Kamis (9/3/2023) kondisi jasad Hafiza sudah membusuk. Tim forensik memperkirakan korban tewas tiga hari sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com