KOMPAS.com - Teuku Bob Ichsan, pelaku pengunggah video film Nefertiti yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah ditangkap Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (30/3/2023).
Bob Ichsan ditangkap polisi setelah mendapatkan laporan warganet terkait unggahan video tersebut.
Setelah ditangkap, Bob Ichsan hanya dimintai keterangan terkait tindakannya dan tidak ditahan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.
"Pelaku dikenakan wajib lapor, sekali seminggu dalam satu bulan ini," kata Dwi kepada wartawan pada Kamis (30/3/2023).
Baca juga: RKUHP Disahkan, Hina Presiden hingga DPR Menggunakan Teknologi Informasi Diancam Hukuman Lebih Berat
Alasan pihaknya tak menahan Bob Ichsan dikarenakan pelaku hanya melakukan kesalahan ringan.
Bob Ichsan pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Pada saat pemeriksaan yang bersangkutan meminta maaf ke publik dalam bentuk video, kemudian disebarkan ke seluruh akun media sosial yang dimilikinya, serta menghapus postingan tersebut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemilik akun @bob_ichsan ini mengaku siap diproses secara hukum jika mengulangi perbuatannya lagi.
Hal tersebut disampaikan Teuku Ichsan melalui akun Instagram Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat @ccicsumbar, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Draft RKUHP Terbaru: Hina Presiden, Wapres, dan Menteri di Muka Umum Bisa Dipidana 1,5 Tahun
"Saya yang bernama Teuku Ichsan dengan ini memohon permintaan maaf atas cuitan di akun twitter saya @bob_ichsan yang membuat kegaduhan di medsos twitter."
"Cuitan tersebut tidak bermaksud untuk menghina siapa pun, terlebih kepada Bapak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia."
"Saya berjanji jika saya mengulangi hal yang sama, saya siap diproses hukum yang berlaku di NKRI," kata Bob Ichsan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Ditangkap, Teuku Bob Ichsan yang Unggah Video Film Nefertiti Berwajah Jokowi Tak Ditahan Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.