Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Polisi: Pemusnahan Itu Atas Perintah Bupati Nagekeo

Kompas.com - 29/03/2023, 14:52 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Polres Nagekeo menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi pemusnahan aset Pasar Danga, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifai menjelaskan, penyidik telah memanggil para tersangka dan melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

Berdasarkan pemeriksaan itu, para tersangka telah mengungkapkan perannya masing-masing.

"Mereka melakukan pemusnahan atas perintah dan atensi, instruksi, arahan dari Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco. Mereka melakukan itu karena semuanya atas perintah," ungkap Iptu Rifai dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (29/3/2023) pagi.

Rifai menambahkan, para tersangka diduga melakukan korupsi secara bersama-sama.

"Masih terus didalami semua agar cepat dituntaskan dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," katanya.

Rifai menjelaskan, empat gedung yang dimusnahkan itu tak berada di sebelah barat atau timur, tetapi di tengah pasar. Gedung tersebut dirobohkan pada 2019 sebagai aset yang merugikan keuangan negara.

Dalam perkara itu, para pelaku disangka Pasal 2, 3, 9 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang 20 Tahun 2021 atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.

Sementara dugaan kerugian negara yang ditimbulkan tersangka masih dalam perhitungan.

 

Bantahan Bupati Nagekeo 

Sementara itu, Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco enggan mengomentari lebih jauh terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pemusnahan aset Pasar Danga.

"Diksi Bupati perintah penghapusan aset itu sangat tidak logis. Tidak mungkin," kata Bupati Don Bosco kepada awak media, Rabu siang.

 

Penjelasan Pemkab Nagekeo

Kepala Bapelitbangda Kabupaten Nagekeo Kasimirus Doi membantah penghapusan aset Pasar Danga tersebut.

"Tidak ada penghapusan aset negara pada penataan Pasar Danga tahun 2019," tegas Kasimirus saat dihubungi Jumat.

Kasimirus menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Nagekeo, aset Pasar Danga yang masih mempunyai nilai adalah dua bangunan.

Pertama, bangunan kios Pasar Danga berbentuk leter U senilai Rp 267.655.000. Lalu, bangunan Pasar Aesesa sebanyak empat unit di bagian timur senilai Rp 333.621.750.

Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Bupati Nagekeo: Itu Tidak Benar

Kedua pasar tersebut merupakan peninggalan dari Kabupaten Ngada.

"Kios pasar Danga leter U sudah dihancurkan sejak tahun 2014, sedangkan bangunan empat unit dengan nilai kerugian sama seperti yang disebutkan pihak penyidik bangunannya masih ada hingga kini peninggalan kabupaten Ngada belum dimusnahkan. Masih tercatat, masih digunakan hingga kini, " ungkapnya.

Menurut Kasimirus, sejumlah bangunan yang dimusnahkan saat penataan pasar pada 2019 tak memiliki nilai buku atau nilainya sudah nol. Bangunan itu adalah pasar inpres dan pasar bantuan desa.

"Kalau memang yang dimaksud pihak penyidik bangunan yang senilai Rp 333.621.750 justru masih ada hingga kini. Bila ada bangunan lain lagi saya tidak tahu bangunan yang mana, karena yang tercatat hanya dua bangunan itu, sedangkan satunya yang leter U sudah dimusnahkan sejak 2014," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com