Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Bupati Nagekeo: Itu Tidak Benar

Kompas.com - 27/03/2023, 12:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami dugaan keterlibatan Bupati Nagekeo Johanes Don Bosko Do dalam kasus dugaan pemalsuan buku daftar dalam pertanggungjawaban administrasi keuangan dalam kegiatan pemusnahan dan penghapusan aset Pasar Danga di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan pada 2019.

Dugaan keterlibatan itu muncul setelah penyidik Satreskrim Polres Nagekeo menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah dua aparatur sipil negara (ASN) dan seorang kontraktor.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

"Dalam perkara tindak pidana korupsi ini ada dugaan keterlibatan langsung Bupati Nagekeo Don Bosko Do," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Dugaan keterlibatan Bupati Nagekeo ini sudah dilaporkan Polres Nagekeo ke Polda NTT.

Penyidik Polres Negekeo, selanjutnya melimpahkan proses dugaan keterlibatan Bupati Nagekeo itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT.

"Jadi kasusnya masih digelar dulu, kalau sudah selesai baru dilimpahkan ke Polda. Nanti ada pemisahan berkas perkara atau perkaranya berdiri sendiri," ujar dia.

Sementara itu, Bupati Nagekeo Don Bosko Do membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Itu tidak benar," kata Don saat dikonfirmasi, Senin.

Don Bosko juga tak ambil pusing dengan kabar yang mengaitkan namanya dengan kasus tersebut.

"Namanya berita dan saya mengabaikan itu," kata Don singkat.


Sebelumnya, dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabpuaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Kedua ASN itu adalah Kepala Seksi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo berinisial DJ serta Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan berinisial IP.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo, Senin (20/3/2023).

"Selain dua ASN itu, ada juga seorang kontraktor berinisial RS yang juga diduga ikut terlibat dan ditetapkan tersangka," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023) pagi.

Baca juga: Diduga Korupsi, 2 ASN dan Seorang Kontraktor di Nagekeo Ditetapkan sebagai Tersangka

Menurut Ariasandy, penetapan tiga tersangka dilakukan setelah melalui gelar perkara oleh unit Tipidkor Satreskrim Polres Nagekeo.

Dia mengatakan, ketiganya menjadi tersangka pemalsuan buku-buku daftar dalam pertanggungjawaban administrasi keuangan dalam kegiatan pemusnahan dan penghapusan aset daerah Pasar Danga di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com