Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

Kompas.com - 24/03/2023, 17:33 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi soal penghapusan aset Pasar Danga, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketiga tersangka itu yakni dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo dan seorang kontraktor.

Baca juga: Plafon Bangunan SMKN Komodo Labuan Bajo Jebol, Guru dan Siswa Waswas Saat Belajar

Para tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1e KUHP.

Dalam kasus dugaan korupsi itu, negara dirugikan sekitar Rp 333.621.750 terkait pemusnahan dan penghapusan aset Pasar Danga di Dinas Koperindag Nagekeo.

Menanggapi kasus itu, Kepala Bapelitbangda Nagekeo Kasimirus Doi mewakili Pemkab Nagekeo membantah adanya penghapusan aset negara, yakni Pasar Danga.

"Tidak ada penghapusan aset negara pada penataan Pasar Danga tahun 2019," tegas Kasimirus saat dihubungi, Jumat (24/3/2023).

Berdasarkan data, kata Kasimirus, aset Pasar Danga masih mempunyai nilai dua bangunan, yakni bangunan Kios Pasar Danga berbentuk U senilai Rp 267.655.000 dan bangunan Pasar Aesesa 4 unit di bagian timur senilai Rp 333.621.750. Kedua pasar itu adalah peninggalan dari Kabupaten Ngada.

"Kios pasar Danga leter U sudah dihancurkan sejak tahun 2014, sedangkan bangunan empat unit dengan nilai kerugian sama seperti yang disebutkan pihak penyidik bangunannya masih ada hingga kini peninggalan Kabupaten Ngada belum dimusnahkan. Masih tercatat, masih digunakan hingga kini, " ungkapnya.

Menurut Kasimirus, sejumlah bangunan seperti pasar inpres dan pasar bantuan desa dimusnahkan pada 2019. Saat itu, bangunan itu tak memiliki nilai buku atau nol.

"Kalau memang yang dimaksud pihak penyidik bangunan yang senilai Rp 333.621.750 justru masih ada hingga kini. Bila ada bangunan lain lagi saya tidak tahu bangunan yang mana, karena yang tercatat hanya dua bangunan itu, sedangkan satunya yg leter U sudah dimusnahkan sejak 2014," katanya.

Baca juga: Diduga Korupsi, 2 ASN dan Seorang Kontraktor di Nagekeo Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifa'i belum bisa memberikan perkembangan dugaan kasus korupsi Pasar Danga.

"Terkait perkembangan dugaan kasus pasar Danga, saya belum bisa memberikan keterangan," ujar Kasat Rifa'i.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com